Medan (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan jumlah kasus aktif per tanggal 9 November 2020 sebanyak 1.949 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.475 orang diantaranya melakukan isolasi mandiri, sedangkan 474 lainnya dirawat secara isolasi di sejumlah rumah sakit.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan COVID-19 Sumut Mayor Kes Whiko Irawan SpB melalui live streaming, Senin, mengatakan jumlah kasus aktif ini didapatkan setelah terjadinya penambahan sebanyak 545 kasus konfirmasi positif dalam sepekan terakhir, sehingga total saat ini menjadi 13.818 orang.

Kemudian didapatkan penambahan sebanyak 461 orang kasus kesembuhan juga dalam pekan yang sama menjadi 11.303 orang, dan didapatkan 28 kasus kematian menjadi 566 orang.

Baca juga: Jumlah pasien COVID-19 sembuh di Sumut naik jadi 11.239 orang

Baca juga: Jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di Medan capai 6.965 orang
"Karenanya, Gubernur Sumut melalui Satgas Penanganan COVID-19 Sumut kembali mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, instansi dan pelaku usaha yang telah menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Sedangkan bagi yang belum, supaya dapat menerapkannya, agar pandemi COVID-19 di Sumut bisa cepat berakhir," ujarnya.

Sebab, tidak tertutup kemungkinan terjadinya lonjakan angka penderita COVID-19 positif yang baru, sehingga wilayah yang sudah berzonasi kuning atau oranye menjadi merah kembali bila protokol kesehatan diabaikan di wilayahnya.

Oleh karena itu, Bidang Penegakan Hukum dan Disiplin Satgas COVID-19 masih akan terus memantau di lapangan untuk mendisiplinkan masyarakat, instansi dan pelaku usaha dalam rangka memutuskan rantai penularan COVID-19 tersebut.

Sanksi yang diberikan berupa peringatan, teguran sampai pada penutupan sementara tempat usaha yang dinilai melanggar protokol kesehatan.

"Selain itu, bagi yang menjalani isolasi mandiri agar dapat disiplin menjalaninya dan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan kepada orang lain," ujarnya.*