Empat pegawai dinas kependudukan Kota Semarang positif COVID-19
9 November 2020 20:14 WIB
Ilustrasi - Petugas medis melakukan tes swab COVID-19 terhadap seorang pengunjung di salah satu pusat perbelanjaan modern Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/6/2020). ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp/aa.
Semarang (ANTARA) - Empat pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang, Jawa Tengah, dinyatakan positif COVID-19, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminudin di Semarang, Senin.
"Dari penelusuran ada empat yang positif. Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang sudah ditutup sejak 5 November lalu," katanya.
Menurut dia, selama tutup, para pegawai akan melaksanakan pekerjaan dari rumah, dan penutupan itu dilakukan sambil menunggu hasil tes usap lanjutan terhadap pegawai yang lain.
Baca juga: Calon Wali kota Semarang Hendrar Prihadi positif COVID
Ia menjelaskan pelayanan kependudukan di kantor tersebut dipastikan tidak terganggu akibat penutupan tersebut.
"Dinas kependudukan sebenarnya selama ini sudah menjalankan pelayanan berbasis daring, jadi tidak ada hambatan lagi," katanya.
Sekda meminta aparatur sipil negara dan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktivitas, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan sering mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir.
Baca juga: 19 orang dari satu ponpes di Semarang terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Semarang jalani tes COVID-19
"Dari penelusuran ada empat yang positif. Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang sudah ditutup sejak 5 November lalu," katanya.
Menurut dia, selama tutup, para pegawai akan melaksanakan pekerjaan dari rumah, dan penutupan itu dilakukan sambil menunggu hasil tes usap lanjutan terhadap pegawai yang lain.
Baca juga: Calon Wali kota Semarang Hendrar Prihadi positif COVID
Ia menjelaskan pelayanan kependudukan di kantor tersebut dipastikan tidak terganggu akibat penutupan tersebut.
"Dinas kependudukan sebenarnya selama ini sudah menjalankan pelayanan berbasis daring, jadi tidak ada hambatan lagi," katanya.
Sekda meminta aparatur sipil negara dan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktivitas, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan sering mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir.
Baca juga: 19 orang dari satu ponpes di Semarang terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Semarang jalani tes COVID-19
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020
Tags: