Jakarta (ANTARA) - Inventarisasi dan penilaian aset negara oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total nilai aset negara mencapai Rp690,85 triliun, demikian Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto di Jakarta, Sabtu.

"Terdapat koreksi nilai aset negara sebesar Rp380,10 triliun dari nilai awal Rp310,83 triliun menjadi Rp690,85 triliun," kata Hadiyanto.

Hadiyanto telah melakukan penilaian terhadap semua aset 74 kementerian dan lembaga (K/L) yang diperoleh tahun 2004 dan sebelumnya yang dianggap belum menunjukkan nilai sewajarnya.

Dari jumlah itu sebanyak 71 K/L sudah selesai 100 persen sementara 3 belum selesai 100 persen.

"Jadi secara nasional sudah selesai 97,9 persen, 3 K/L yang belum selesai 100 persen adalah Kemenkeu 99,7 persen, Kemenhub 98 persen, dan Kemenhan 72 persen," katanta.

Ia menyebutkan, di Kemenkeu ada 3 satuan kerja yang belum selesai proses inventarisasi dan penilaiannya, namun hanya menyangkut dokumentasinya saja.

Kemenhub melakukan penilaian melalui "outsource" (pihak lain) sehingga masih standar penilaiannya harus disamakan agar sesuai dengan standar pemerintah.

"Di Kemenhan, penyelesaiannya sebenarnya lebih besar karena angka 72 persen baru yang dilaporkan, padahal faktanya lebih dari itu misalnya karena persoalan berita acara penilaian yang belum ditandatangani," katanya.

Hadiyanto menyebutkan ada 30 juta item dari aset paling kecil hingga terbesar, sementara aset negara yang bermasalah, beberapa diantaranya sedang dalam sengketa di pengadilan.

"Aset K/L ada yang dikuasai secara fisik tetapi administrasi belum tertib, sudah tercatat di kartu inventaris barang tetapi sertifikat belum diurus," katanya. (*)

A039/N001/AR09