Magelang hentikan sementara aktivitas wisata di kawasan Gunung Merapi
8 November 2020 20:35 WIB
Ilustrasi: Pengunjung mengambil foto pemandangan Gunung Merapi dengan kamera telepon pintarnya di obyek wisata Kali Talang, Balerante, Klaten, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.
Magelang (ANTARA) - Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, melalui surat bernomor 556/604/19/2020 menghentikan sementara aktivitas semua destinasi wisata di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi, termasuk menutup jalur pendakian ke gunung tersebut.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, di Magelang, Minggu, mengatakan hal tersebut dilakukan untuk
mengantisipasi segala kemungkinan dengan meningkatnya status aktivitas Gunung Merapi dari waspada menjadi siaga.
"Penutupan sementara ini didasarkan surat dari Plt Kepala Disparpora Kabupaten Magelang, tertanggal 7 November 2020. Selanjutnya, penutupan akan dicabut setelah adanya penurunan status aktivitas Gunung Merapi atau arahan dari pihak berwenang," kata Nanda.
Baca juga: Sleman tetapkan tanggap darurat erupsi Merapi hingga 30 November
Ia menyebutkan beberapa destinasi yang diminta tutup tersebut berada di empat kecamatan yakni Srumbung, Sawangan, Dukun, dan Muntilan.
Destinasi wisata di Kecamatan Dukun, antara lain Candi Asu, Candi Pendem, Candi Lumbung, Pos Babadan, Jembatan Polkadot, Desa Wisata Banyubiru dan Sumber.
Kemudian di Kecamatan Muntilan Museum Van Lith. Di Kecamatan Sawangan, seperti Ketep Pass, Air Terjun Kedung Kayang, Grojokan Kapuhan, Top Selfi Kragilan, Taman Doa Gantang. Di Kecamatan Srumbung, meliputi kawasan Jurang Jero, agrowisata Salak Nglumut, Kolam Renang Tirta Sejati dan Kemiren.
Baca juga: Stasus Gunung Merapi naik menjadi siaga
Dalam surat tersebut, kata Nanda, pihak pengelola destinasi wisata juga wajib memperbaharui informasi mengenai peningkatan status aktivitas Gunung Merapi. Kemudian siap siaga dan waspada serta melakukan langkah antisipasi serta melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi.
"Pengelola juga harus mengoptimalkan peran aparat dan masyarakat serta berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang," katanya.
Baca juga: Balai TNGM tutup sementara objek wisata alam lereng Merapi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, di Magelang, Minggu, mengatakan hal tersebut dilakukan untuk
mengantisipasi segala kemungkinan dengan meningkatnya status aktivitas Gunung Merapi dari waspada menjadi siaga.
"Penutupan sementara ini didasarkan surat dari Plt Kepala Disparpora Kabupaten Magelang, tertanggal 7 November 2020. Selanjutnya, penutupan akan dicabut setelah adanya penurunan status aktivitas Gunung Merapi atau arahan dari pihak berwenang," kata Nanda.
Baca juga: Sleman tetapkan tanggap darurat erupsi Merapi hingga 30 November
Ia menyebutkan beberapa destinasi yang diminta tutup tersebut berada di empat kecamatan yakni Srumbung, Sawangan, Dukun, dan Muntilan.
Destinasi wisata di Kecamatan Dukun, antara lain Candi Asu, Candi Pendem, Candi Lumbung, Pos Babadan, Jembatan Polkadot, Desa Wisata Banyubiru dan Sumber.
Kemudian di Kecamatan Muntilan Museum Van Lith. Di Kecamatan Sawangan, seperti Ketep Pass, Air Terjun Kedung Kayang, Grojokan Kapuhan, Top Selfi Kragilan, Taman Doa Gantang. Di Kecamatan Srumbung, meliputi kawasan Jurang Jero, agrowisata Salak Nglumut, Kolam Renang Tirta Sejati dan Kemiren.
Baca juga: Stasus Gunung Merapi naik menjadi siaga
Dalam surat tersebut, kata Nanda, pihak pengelola destinasi wisata juga wajib memperbaharui informasi mengenai peningkatan status aktivitas Gunung Merapi. Kemudian siap siaga dan waspada serta melakukan langkah antisipasi serta melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi.
"Pengelola juga harus mengoptimalkan peran aparat dan masyarakat serta berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang," katanya.
Baca juga: Balai TNGM tutup sementara objek wisata alam lereng Merapi
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: