Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan memulai program revitalisasi Terminal Tipe A Amplas Medan dan program pembelian layanan angkutan perkotaan (Buy The Service) di Sumatera Utara.

Dimulainya kedua program tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama Revitalisasi Terminal Tipe A Amplas dan peluncuran Buy The Service oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Medan, Minggu.

“Sumatera Utara khususnya Medan memiliki potensi luar biasa. Pembangunan tidak boleh berhenti dan pelayanan harus tetap maksimal. Namun protokol kesehatan tetap menjadi panglima,” kata Menhub Budi Karya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Baca juga: Menhub tinjau Bandara Kualanamu apresiasi penerapan protokol kesehatan

Dikatakan Menhub, yang dilakukan itu adalah bagaimana membuat Kota Medan mempunyai angkutan massal yang masif, bagus dan signifikan, sehingga bisa dibandingkan dengan Jakarta. Harapannya akhir 2021, lompatan angkutan massal ini meningkat dengan baik di Medan dan sekitarnya.

Revitalisasi Terminal Penumpang Tipe A Amplas Kota Medan dilaksanakan dalam 3 tahap mulai tahun 2020 s/d 2022 dengan konsep mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan.

Rencana revitalisasi terminal menitik beratkan pada konsep Mix Use yaitu berupa pengembangan terminal yang terintegrasi dengan pusat perekonomian seperti mall, hotel, dan sebagainya, serta sistem pembelian tiket secara elektronik.

Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan di terminal melalui pola kepengusahaan guna mendukung perwujudan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca juga: Kemenhub undang investor kelola Terminal Anak Aia Padang

Menhub juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Komisi V DPR RI, pemangku kepentingan terkait, khususnya Pemerintah Kota Medan yang telah menyerahkan pengelolaan Terminal Penumpang Tipe A Amplas seluas 2,1 hektar dan Terminal Pinang Baris kepada Kemenhub sebagaimana amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Revitalisasi Terminal Amplas menelan dana sebesar Rp45 miliar dengan skema kontrak tahun jamak.

Melaksanakan monitoring

Terkait dengan layanan Buy The Service, Kemenhub menghadirkan Layanan bernama TEMAN Bus yang memiliki arti Transportasi Ekonomis, Mudah, Andal, dan Nyaman (TEMAN) yang bisa dinikmati secara cuma-cuma oleh masyarakat dalam kurun waktu tertentu.

TEMAN Bus hadir sebagai penunjang mobilisasi masyarakat khususnya di wilayah Medan. Layanan ini diharapkan akan menjadi sebuah layanan yang diharapkan akan melengkapi pelayanan Trans Mebidang yang sudah ada.

Konsep Buy The Service akan didukung manajemen pengelola yang melaksanakan monitoring dan evaluasi dengan menggunakan sistem operasional kendaraan. Mulai dari sistem operasional, sistem pemeliharaan, sistem pengelolaan keuangan, dan sistem SDM melalui format digitalisasi secara real time.

Program ini adalah sebagai langkah awal implementasi dari program Buy The Service (BTS) yang memberikan subsidi penuh bagi operator dengan fasilitas pendukung di Bus yang lebih baik, sehingga diharapkan lebih banyak penumpang yang beralih ke moda transportasi publik, yang saat ini masih GRATIS.

Penumpang hanya menyiapkan kartu non tunai, dan dapat membuka aplikasi TEMAN Bus (Playstore/Appstore) untuk melihat rute, jadwal kedatangan dan keberangkatannya. sehingga penumpang lebih mudah dalam mobilisasi di kawasan perkotaan.

Layanan TEMAN Bus di Provinsi Sumatera Utara melayani 5 koridor yakni Koridor 1 Terminal Pinang Baris – Lapangan Merdeka; Koridor 2 Terminal Amplas – Lapangan Merdeka; Koridor 3 Belawan – Lapangan Merdeka; Koridor 4 Medan Tuntungan - Lapangan Merdeka; dan Koridor 5 Tembung - Lapangan Merdeka. Program ini menggunakan kendaraan Bus Besar dan Bus Sedang dengan tipe low entry. Bus ini dilengkapi dengan kursi prioritas dan area untuk penumpang disabilitas (kursi roda).

“Program Buy The Service memberikan kesempatan bagi BUMD dan swasta kecil untuk memilki PO-PO bus. Kita akan subsidi melalui lelang. Saya akan mengusulkan agar ini pengelolaan ini nantinya bisa multiyears hingga lima tahun,” pungkas Menhub.

Turut hadir dan mendampingi tinjauan Menhub, Direktur Jendral Perhubungan Budi Setiyadi, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan serta PJS Wali Kota Medan Arief Trinugroho.