RI perjuangkan transparansi pengelolaan ikan tuna di Samudera Hindia
8 November 2020 16:11 WIB
Ilustrasi - Buruh membongkar muat ikan tuna sirip kuning kualitas ekspor hasil tangkapan nelayan di Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Jumat (11/9/2020). Produksi ikan tuna di perairan Indonesia diperkirakan mencapai 613.000 ton lebih per tahun yang diekspor ke beberapa negara seperti Jepang, Singapura dan China. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pras.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memperjuangkan transparansi pengelolaan perikanan di Samudera Hindia, termasuk terkait diskrepansi data komoditas ikan tuna.
Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini, dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, mengemukakan bahwa Indonesia telah menjadi tuan rumah pertemuan tahunan organisasi regional Komisi Tuna Samudera Hindia (IOTC) yang digelar secara virtual pada 2-6 November 2020.
"Sedianya Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan tahunan IOTC ini. Namun, adanya pandemi COVID-19 maka seluruh rangkaian pertemuan diselenggarakan secara daring," kata Muhammad Zaini.
Baca juga: KKP ingin pengaturan pengelolaan ikan untungkan kepentingan Indonesia
Menurut dia, pertemuan tersebut menegaskan posisi Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan secara adil dan transparan dalam hal perikanan tuna regional khususnya di kawasan Samudera Hindia.
Ia memaparkan beberapa isu penting yang dikawal Indonesia dalam pertemuan tersebut adalah pengelolaan tuna madidihang serta adanya perbedaan data antara data yang disampaikan oleh Indonesia pada laporan tahunan dengan data yang dimiliki IOTC.
Zaini menyampaikan Indonesia perlu meminta klarifikasi dari IOTC terkait penyebab perbedaan data tersebut mengingat data merupakan komponen yang krusial dalam pengelolaan perikanan. Terlebih lagi data tersebut akan digunakan dalam penentuan alokasi penangkapan ikan di Samudera Hindia yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan kriteria alokasi.
Baca juga: Komisi perikanan regional puji pendataan produksi tuna RI
Apabila data tersebut tidak dikawal pengumpulan dan penggunaannya, lanjutnya, dikhawatirkan ke depannya akan merugikan sebanyak 31 negara anggota penuh IOTC dan tujuan pengelolaan perikanan tidak terlaksana dengan baik.
"Sidang tahunan IOTC akhirnya menghasilkan beberapa kesimpulan terkait penentuan kriteria alokasi dan implementasi Resolusi 2019/01. Hasil tersebut perlu kita kawal dan tindaklanjuti sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dan posisi Indonesia dalam pengelolaan tuna khususnya di IOTC," ujar Zaini.
Ia menilai partisipasi aktif Indonesia pada IOTC sangat penting bagi pengelolaan hasil tangkapan tuna khususnya di kawasan Samudera Hindia.
Hal tersebut, masih menurut dia, juga sebagai bentuk pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Baca juga: Indonesia berhasil raih tambahan kuota tangkapan ikan tuna sirip biru
Baca juga: KKP sebut rencana pengelolaan perikanan tuna mendesak untuk dibuat
Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini, dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, mengemukakan bahwa Indonesia telah menjadi tuan rumah pertemuan tahunan organisasi regional Komisi Tuna Samudera Hindia (IOTC) yang digelar secara virtual pada 2-6 November 2020.
"Sedianya Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan tahunan IOTC ini. Namun, adanya pandemi COVID-19 maka seluruh rangkaian pertemuan diselenggarakan secara daring," kata Muhammad Zaini.
Baca juga: KKP ingin pengaturan pengelolaan ikan untungkan kepentingan Indonesia
Menurut dia, pertemuan tersebut menegaskan posisi Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan secara adil dan transparan dalam hal perikanan tuna regional khususnya di kawasan Samudera Hindia.
Ia memaparkan beberapa isu penting yang dikawal Indonesia dalam pertemuan tersebut adalah pengelolaan tuna madidihang serta adanya perbedaan data antara data yang disampaikan oleh Indonesia pada laporan tahunan dengan data yang dimiliki IOTC.
Zaini menyampaikan Indonesia perlu meminta klarifikasi dari IOTC terkait penyebab perbedaan data tersebut mengingat data merupakan komponen yang krusial dalam pengelolaan perikanan. Terlebih lagi data tersebut akan digunakan dalam penentuan alokasi penangkapan ikan di Samudera Hindia yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan kriteria alokasi.
Baca juga: Komisi perikanan regional puji pendataan produksi tuna RI
Apabila data tersebut tidak dikawal pengumpulan dan penggunaannya, lanjutnya, dikhawatirkan ke depannya akan merugikan sebanyak 31 negara anggota penuh IOTC dan tujuan pengelolaan perikanan tidak terlaksana dengan baik.
"Sidang tahunan IOTC akhirnya menghasilkan beberapa kesimpulan terkait penentuan kriteria alokasi dan implementasi Resolusi 2019/01. Hasil tersebut perlu kita kawal dan tindaklanjuti sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dan posisi Indonesia dalam pengelolaan tuna khususnya di IOTC," ujar Zaini.
Ia menilai partisipasi aktif Indonesia pada IOTC sangat penting bagi pengelolaan hasil tangkapan tuna khususnya di kawasan Samudera Hindia.
Hal tersebut, masih menurut dia, juga sebagai bentuk pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Baca juga: Indonesia berhasil raih tambahan kuota tangkapan ikan tuna sirip biru
Baca juga: KKP sebut rencana pengelolaan perikanan tuna mendesak untuk dibuat
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: