Jayapura (ANTARA) - Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia Papua (PAK-HAM) Matius Murib mengajak semua elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersama mewujudkan Papua rumah damai.

"Negara sangat berkuasa untuk memberikan kebijakan Otonomi Khusus Papua sebagai bentuk iktikat baik dari pemerintah dalam upaya memajukan berbagai program pembangunan di daerah ini," ujar Direktur Perhimpunan Advokasi dan HAM Papua Matius Murib dalam keterangannya, di Jayapura, Minggu.

Murib mengakui, sikap menolak atau menerima pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua tidak banyak berpengaruh.

Ia mengatakan lagi, untuk memajukan pembangunan serta menyejahterahkan masyarakat di Tanah Papua adalah kewajiban negara atau pemerintah.

Direktur PAK dan HAM Papua Murib mengharapkan, berbagai pihak terkait untuk berkomitmen untuk mewujudkan Tanah Papua sebagai rumah penuh damai bagi kehidupan semua orang.

"Mari kita wujudkan Papua rumah damai," kata Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM Papua) Matius Murib.
Baca juga: Dalam sidang Dewan HAM PBB, Indonesia kembali sanggah tudingan Vanuatu
Baca juga: Komnas HAM Papua tekankan kasus Marius Betera sudah selesai
Baca juga: Komnas HAM Papua keluarkan rekomendasi guna penanganan corona