Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulynai Indrawati mengatakan untuk mendorong proyek infrastruktur berskema kemitraan pemerintah swasta (KPS) pemerintah berkewajiban untuk memberikan kondisi yang lebih pasti.
"Pemerintah dalam hal ini berkewajiban untuk menciptakan `certainty` (kepastian). Dari sisi `cost` (biaya) seperti tadi mendapatkan tanah dengan harga yang bisa diprediksi dan dalam waktu yang bisa diprediksi," katanya dalam Konferensi Menteri se-Asia Pasifik untuk Kemitraan Pemerintah Swasta dalam Pembangunan Infrastruktur di Jakarta, Kamis.
Menurut Menkeu, masalah kepastian merupakan tantangan yang harus dihadapi di Indonesia, terutama terkait dengan masalah pembebasan tanah yang banyak dikeluhkan. Untuk itu, menurut dia, pemerintah telah membuat badan yang diperuntukan untuk penjaminan dalam pembebasan tanah.
Ia mengharapkan dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut dapat mendorong para investor untuk lebih aktif ikut serta dalam pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, menurut dia, resiko pasar dari proyek itu sendiri merupakan tanggung jawab swasta, sehingga seharusnya tidak melimpahkan resiko tersebut kepada pemerintah.
"Privat sektor bisa berpartisiapsi mereka akan menghitung resiko, sebagian resiko adalah murni resiko proyek yang memang seharusnya diambil oleh investor, tidak semuanya limpahkan ke pemerintah," katanya.
Ia juga mengkritisi adanya investor yang tidak punya kemmapuan untuk melaksanakan proyek dengan baik namun ikut tender yang pada akhirnya meminta agar dibantu oleh pemerintah.
"Tidak seharusnya private sektor itu ikut suatu tender dan memberikan suatu harga yang sangat kompetitif, ternyata dia tidak `reliable` (tidak bisa menjalankan), tidak memiliki sumber pendanaan yang baik akhirnya tidak bisa mengerjakan proyeknya. Biasanya swasta seperti ini akan mengungkapkan banyak alasan sehingga tidak bisa memnjalankan proyek itu, ujung-ujungnya meminta pemerinath yang `mengcover`, itu tentunya menyalahi PPP," katanya.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dalam acara yang sama mengungkapkan, pemerintah menjamin maslah keamanan bagi proyek-proyek infrastruktur tersebut.
"Sebab keamanan dan ekonomi merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan," katanya.
Sementara itu, seperti diberitakan ANTARA sebelumnya, terdapat 22 proyek jalan tol yang telah ada pemenang tendernya di kaji ulang. Hal ini menurut Deputi Bidang Sarana dan Prasana Infrastruktur Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Dedy Supriadi Priatna karena berbagai hal, diantaranya proyek yang tidak jalan karena tiada pembiayaan dan masalah pembebasna tanah.
(T.M041/S006/R009)
Menkeu: Pemerintah Berkewajiban Beri Kepastian Dalam KPS
15 April 2010 20:21 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (ANTARA)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: