Jakarta (ANTARA News) - Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI DPR akan memanggil sejumlah wajib pajak (WP) yang ditangani oleh Gayus Tambunan untuk menggali informasi mengenai penanganan pajak oleh pegawai pajak dimaksud.
"Nanti kita panggil yang WP-WP yang ditangani Gayus, tentunya dengan sample," kata Anggota Panja Perpajakan Komisi XI DPR, Lauren Bahangdama, usai rapat dengan pejabat Ditjen Pajak non aktif di Jakarta, Kamis.
Lauren menyebutkan, selama periode tertentu, Gayus menangani keberatan dan banding 149 WP.
"Sebagian besar yang ditangani (81 persen) negara dalam posisi kalah, kita harus tahu betul mengapa kalah. Kekalahan ini menyebabkan potential lost penerimaan pajak yang sangat besar," katanya.
Menurut dia, salah satu tujuan pembentukan Panja Perpajakan adalah mengupayakan penerimaan pajak naik sehingga dapat mengimbangi belanja.
"Tujuan kita bagaiman supaya penerimaan pajak naik sehingga berimbang dengan belanja, jangan kita utang melulu," katanya.
Sementara itu mengenai hasil rapat dengan pejabat pajak non aktif termasuk mantan atasan Gayus, Lauren mengatakan, terungkap bahwa atasan tidak mengetahui secara pasti apa yang dilakukan oleh Gayus.
"Ini kita cari tahu apakah benar-benar tidak ada sistemnya atau memang ada kerjasama. Kita berusaha mencari informasi yang sebenarnya," katanya.
Temuan lain, kata Lauren, sejauh ini pihaknya tidak melihat adanya job description yang jelas dalam kasus Gayus. "Bagaimana evaluasi, proses hukum khususnya banding, di situ justru ada peluang melakukan nego-nego yang menyebabkan potential lost penerimaan pajak sehingga harus dibenahi," katanya.
(T.A039/F004/S026)
DPR akan Panggil Wajib Pajak Terkait Gayus
15 April 2010 15:32 WIB
Gayus Tambunan (Kaos Hitam) dikawal ketat polisi ketika akan dimasukan kedalam mobil saat baru tiba dari Singapore. (ANTARA/Muhammad Deffa)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: