Manado (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperingatkan, makin maraknya penipuan ekspor melalui internet.



"Modus penipuan internet, yakni calon pembeli mengiklankan ingin membeli sesuatu produk, setelah itu melakukan kontrak pembeli dengan pemilik barang, namun barang ekspor tersebut ternyata kemudian tidak dibayar," kata Kasubdit Pembiayaan Ekspor, Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor, Kemendag, Happy Sihombing di Manado, Kamis.



Happy mengatakan ada banyak kasus eksportir di Indonesia yang tertipu, tanpa meneliti lebih jauh calon pembeli sudah mengirimkan barang, akibatnya terjadi kerugian di pihak eksportir.



Menghadapi cara penipuan yang masih marak ini, kata Happy, maka eksportir harus lebih cermat, jangan cepat percaya dengan apa yang diiklankan oleh calon pembeli melalui internet.



"Sebaiknya melakukan pengecekan di kantor konsulat Indonesia atau atase perdagangan guna meneliti kebenaran calon pembeli yang beriklan di internet," kata Happy.



Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut, Hanny Wajong mengatakan, kejadian serupa sudah pernah dilaporkan dialami pelaku usaha Sulut.



"Untuk itu supaya lebih berhati-hati, bila ada tawaran kerjasama perdagangan melalui internet agar menghubungi instansi terkait sebelum memutuskan bekerjasama," kata Hanny.



Disperindag Sulut siap membantu eksportir menghubungkan institusi berwenang guna meminimalisir kerugian yang bakal timbul dengan penipuan internet.



(G004/F004)