Kepala Lapas Klas IIA Banceuy, Tri Saptono Sambudji mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu pukul 11.30 WIB. Barang terlarang itu, kata dia, diselundupkan oleh pengunjung berinisial SR.
Baca juga: Sebanyak 86 napi dan pegawai Lapas Kendari sembuh dari COVID-19
Baca juga: Lapas Porong bagikan masker karya narapidana
"Barang itu diselundupkan untuk warga binaan berinisial JA, pada saat memasuki lapas, pengunjung tersebut dilakukan pemeriksaan oleh petugas lapas," kata Tri di Bandung.Baca juga: Sebanyak 86 napi dan pegawai Lapas Kendari sembuh dari COVID-19
Baca juga: Lapas Porong bagikan masker karya narapidana
Kemudian, dia menjelaskan, petugas lapas yang bernama Taufik mencurigai barang tersebut. Ketika dicek lebih lanjut, ternyata gelas jus itu berisikan minuman keras.
"Pengunjung itu membawa empat gelas plastik yang berisi minuman keras, kemudian petugas lapas melaporkan penemuan tersebut ke pimpinannya," katanya.
Selanjutnya, petugas mengamankan pengunjung tersebut yang diduga menjadi pelaku penyelundupan miras tersebut. Lalu empat gelas minuman tersebut diamankan juga sebagai barang bukti.
Dengan adanya penemuan itu, Tri mengintruksikan kepada petugas Lapas Banceuy agar meningkatkan pengawasan guna mencegah adanya kasus serupa dengan melakukan pemeriksaan kepada setiap pengunjung sedetil mungkin.
"Sehingga dapat meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas," kata Tri.
Baca juga: Miras berlabel halal beredar di Indonesia? Cek faktanya!
Baca juga: Tabrak Polwan hingga tewas, Wabup Yalimo positif konsumsi miras
Baca juga: Miras berlabel halal beredar di Indonesia? Cek faktanya!
Baca juga: Tabrak Polwan hingga tewas, Wabup Yalimo positif konsumsi miras