DPRD Bentuk Pansus Bentrok Makam "Mbah Priok"
14 April 2010 17:43 WIB
Sebuah mobil polisi dibakar saat terjadi bentrok antara warga yang mempertahankan makam Mbah Priok dengan Satpol PP serta kepolisian, di Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4). Bentrok yang dipicu pembebasan lahan tersebut mengakibatkan beberapa orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka. (ANTARA/Prasetyo Utomo)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan dewan akan membentuk panitia khusus (pansus) atas bentrokan yang terjadi saat eksekusi bangunan disekitar lahan makam "Mbah Priok" Jakarta Utara.
"Kami akan mengusulkan dibentuknya Pansus atas kejadian jatuhnya korban dalam upaya penggusuran tanah makam di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Koja, Jakarta Utara," kata Triwisaksana di Jakarta, Rabu.
Menurut Triwisaksana, bentrok terjadi diduga karena Satpol PP mengedepankan pendekatan kekerasan dibandingkan dialog.
Ia menyesalkan Satpol PP tidak segera meninggalkan lokasi kejadian begitu bentrokan terjadi.
"Semestinya Satpol belajar dari institusi Polri yang memiliki satuan negosiator lapangan dan juga intelijen," ujar Triwisaksana.
Dengan adanya informasi intelijen lebih dini, maka tawuran massal antara Satpol PP dengan massa bisa dihindari.
Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan juga telah menyatakan DPRD akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk meminta pertanggungjawaban paling lambat dua hari kedepan.
"Kami sudah memanggil ketua komisi dan pimpinan DPRD. Gubernur akan diminta pertanggungjawabannya dalam waktu cepat, satu atau dua hari kedepan akan kami panggil," kata Ferrial Sofyan di Gedung DPRD DKI, Rabu.
Tim khusus juga akan dibentuk untuk mengetahui akar permasalahan tersebut, apakah eksekusi bangunan liar tersebut sudah sesuai prosedur dan apakah memang kurang sosialisasi.
"Apapun pemicunya kita harus tahu persis permasalahannya dan ini perlu ditelusuri untuk memperjelas masalah," kata Sofyan.
Wakil Ketua DPRD Inggard Joshua menambahkan bahwa Dewan meminta agar kedepannya Satpol PP perlu mengedepankan upaya persuasif dan preventif dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
"Paling tidak, dilakukan sosialisasi kepada warga. Kita tidak menginginkan aparat kita selalu terlibat bentrok," ujarnya.
Triwisaksana juga mengatakan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki dugaan telah terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. (A043/A033)
"Kami akan mengusulkan dibentuknya Pansus atas kejadian jatuhnya korban dalam upaya penggusuran tanah makam di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Koja, Jakarta Utara," kata Triwisaksana di Jakarta, Rabu.
Menurut Triwisaksana, bentrok terjadi diduga karena Satpol PP mengedepankan pendekatan kekerasan dibandingkan dialog.
Ia menyesalkan Satpol PP tidak segera meninggalkan lokasi kejadian begitu bentrokan terjadi.
"Semestinya Satpol belajar dari institusi Polri yang memiliki satuan negosiator lapangan dan juga intelijen," ujar Triwisaksana.
Dengan adanya informasi intelijen lebih dini, maka tawuran massal antara Satpol PP dengan massa bisa dihindari.
Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan juga telah menyatakan DPRD akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk meminta pertanggungjawaban paling lambat dua hari kedepan.
"Kami sudah memanggil ketua komisi dan pimpinan DPRD. Gubernur akan diminta pertanggungjawabannya dalam waktu cepat, satu atau dua hari kedepan akan kami panggil," kata Ferrial Sofyan di Gedung DPRD DKI, Rabu.
Tim khusus juga akan dibentuk untuk mengetahui akar permasalahan tersebut, apakah eksekusi bangunan liar tersebut sudah sesuai prosedur dan apakah memang kurang sosialisasi.
"Apapun pemicunya kita harus tahu persis permasalahannya dan ini perlu ditelusuri untuk memperjelas masalah," kata Sofyan.
Wakil Ketua DPRD Inggard Joshua menambahkan bahwa Dewan meminta agar kedepannya Satpol PP perlu mengedepankan upaya persuasif dan preventif dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
"Paling tidak, dilakukan sosialisasi kepada warga. Kita tidak menginginkan aparat kita selalu terlibat bentrok," ujarnya.
Triwisaksana juga mengatakan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki dugaan telah terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. (A043/A033)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010
Tags: