Kediri (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) intensif mendampingi UMKM baik pangan dan obat tradisional demi mendukung mereka agar siap berdaya saing.

Kepala Badan POM RI Penny Kusumastuti Lukito mengemukakan pendampingan berkesinambungan bagi UMKM pangan dan jamu mulai dari hulu hingga hilir sangat penting dilakukan.

"Badan POM tidak dapat bergerak sendiri, untuk itu diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak. Masih diperlukan berbagai program dukungan bagi UMKM pangan dan jamu, agar daya saing produk UMKM dapat terus ditingkatkan, menjadi tuan rumah di negeri sendiri, bahkan mampu menembus pasar global," kata Penny Kusumastuti Lukito saat kunjungan kerja di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat.

Ia mengemukakan bahwa pengawasan terhadap keamanan, mutu, dan khasiat/ manfaat obat dan makanan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat, serta meningkatkan daya saing nasional merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Baca juga: BPOM: Pemerintah siap bantu teknologi untuk UMKM

Dia mengungkapkan, keamanan pangan sepanjang rantai pangan sejak budi daya, pengolahan dan pemrosesan, distribusi, hingga pangan siap dikonsumsi (from farm to table) menjadi sangat penting.

Untuk mewujudkan pangan aman, Badan POM juga terus melakukan pengawasan peredaran makanan melalui berbagai mekanisme terutama pembinaan bagi usaha kecil menengah (UKM).

Badan POM juga telah melakukan pendampingan kepada UMKM OT melalui program "Orang Tua Angkat". Sampai dengan saat ini, ada enam industri OT besar yang akan membantu UMKM OT dalam hal bahan baku, cara produksi yang baik, pemasaran, hingga bantuan fasilitas dan peralatan serta insentif untuk UMKM OT berupa pendampingan dalam penerapan cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) bertahap.

Pada kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kediri tersebut, Kepala Badan POM juga menyerahkan Nomor Izin Edar (NIE), Sertifikat CPOTB Bertahap dan Sertifikat Pemeriksaan Sarana Baru (PSB) secara simbolis kepada pelaku usaha pangan dan pelaku usaha obat tradisional.

Baca juga: BPOM kuatkan pengawasan pangan olahan

Secara keseluruhan, pada Oktober 2020 Badan POM telah mengeluarkan 30 NIE untuk tujuh pelaku usaha pangan olahan dan delapan NIE untuk tiga pelaku usaha obat tradisional. Badan POM juga menerbitkan 10 sertifikat CPOTB Bertahap kepada tiga pelaku usaha obat tradisional dan empat sertifikat PSB pangan olahan kepada empat pelaku usaha pangan olahan di Kabupaten dan Kota Kediri.

Badan POM terus berkomitmen mendukung peningkatan daya saing UMKM sebagai bagian dari program Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Dalam kegiatan itu, selain dihadiri pejabat dari Pemerintah Kabupaten Kediri serta Pemerintah Kota Kediri, juga ada perwakilan dari pemilik usaha dari beberapa wilayah seperti Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, serta Trenggalek.

Baca juga: Badan POM gandeng asosiasi E-commerce berantas obat dan makanan ilegal