Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso, mengatakan bahwa tidak pernah kapok untuk terjun ke dunia politik.

"Bagi saya tidak ada bahasa kapok kalau kader saya kader militan. Kekalahan adalah kemenangan yang tertunda. Aktualisasinnya nanti 2014," kata Ketum PKPI Sutiyoso saat memberi keterangan pers usai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PKPI pada konggres III PKPI di Jakarta, Selasa.

Sutiyoso optimistis akan bisa membesarkan PKPI. Sutiyoso menargetkan pemilu 2014 minimal lolos Parliamentary Threshold (batas ambang perolehan kursi di DPR).

Ketika ditanyakan apakah pemilu 2014 dirinya akan maju sebagai calon presiden, Sutiyoso mengatakan PKPI akan mendukung capres yang memang dikehendaki rakyat dari parpol manapun. "Syukur-syukur capres itu dari kader PKPI sendiri," kata Sutiyoso.

Mengenai posisi PKPI saat ini, Sutiyoso mengatakan, akan tetap pada posisi mendukung pemerintah (koalisi).

"Tadi jam 13.00 WIB saya dipanggil Presiden SBY. Di hadapan presiden, saya tegaskan PKPI tetap pada posisi mendukung pemerintah, sebagai mitra yang kritis," kata Sutiyoso.

Menurut Sutiyoso, PKPI tidak akan sekedar membabi buta mendukung pemerintah namun akan bersikap kritis yang konstruktif.

"PKPI tidak asal bapak senang, kalau ada kekeliruan kita akan sampaikan. Kita kritis yang konstruktif untuk perbaikan," kata Sutiyoso.

Sutiyoso mengaku bersedia memimpin PKPI karena memiliki visi dan misi yang sesuai dengan hati nuraninya.

"Parpol ini punya visi yang sesuai hati nurani saya, parpol ini mengawal Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Ini penting karena setelah reformasi kita kehilangan jati diri," kata Sutiyoso.

Sutiyoso juga mengakui PKPI selama ini sudah memiliki infrastruktur yang siap untuk digerakkan. Menurut Sutiyoso, PKPI juga telah memiliki jam terbang karena telah ikut tiga kali pemilu.

"PKPI memiliki kader-kader yang militan, karena itulah saya berlabuh di parpol ini," kata Sutiyoso.

Sutiyoso mengaku optimistis akan mampu membawa PKPI minimal lolos Parliamentary Threshold pada Pemilu 2014..
(T.J004/U002/P003)