Polda Metro Jaya tegaskan tidak ada razia produk Prancis
5 November 2020 21:15 WIB
Karyawan merapikan beberapa produk yang diboikot karena dinilai berafiliasi dengan Prancis di sebuah minimarket, Kunciran, Tangerang, Banten, Rabu (4/11/2020). Pemboikotan produk tersebuti bentuk protes dan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW dan umat Islam. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada pihak melakukan razia (sweeping) terhadap produk-produk asal Prancis di Ibu Kota dan sekitarnya.
"Yang kemarin terjadi di Jakata Pusat bukan 'sweeping', beda, itu mereka menyampaikan aspirasinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.
Yusri kemudian meluruskan bahwa yang sebenarnya terjadi bukan "sweeping", tetapi elemen masyarakat yang membeli sejumlah produk asal Prancis untuk kemudian digunakan dalam aksi penyampaian pendapat.
"Saya luruskan jangan kata sweeping, boleh kalau kamu beli masker terus kamu bakar? Boleh tidak? Sweeping bukan?" tambahnya.
Terakait hal itu, Yusri meminta masyarakat untuk berpikir jernih dan tidak terpancing provokasi yang dilontarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pada kesempatan terpisah, Mabes Polri mengharapkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk ikut menenangkan masyarakat terkait isu pernyataan Presiden Perancis Emanuel Macron yang dinilai menghina Islam dan ajakan boikot produk Perancis guna mencegah aksi-aksi main hakim sendiri dan pelanggaran hukum.
"Pimpinan Polri juga memerintahkan untuk melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredam aksi-aksi serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Awi menjelaskan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan situasi dan akan menyiapkan langkah-langkah pengamanan jika terjadi pelanggaran hukum.
Baca juga: Aksi boikot produk Prancis, jangan sampai rugikan toko kecil
Baca juga: Polisi tutup Jalan MH Thamrin imbas demo di Kedubes Prancis
"Yang kemarin terjadi di Jakata Pusat bukan 'sweeping', beda, itu mereka menyampaikan aspirasinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.
Yusri kemudian meluruskan bahwa yang sebenarnya terjadi bukan "sweeping", tetapi elemen masyarakat yang membeli sejumlah produk asal Prancis untuk kemudian digunakan dalam aksi penyampaian pendapat.
"Saya luruskan jangan kata sweeping, boleh kalau kamu beli masker terus kamu bakar? Boleh tidak? Sweeping bukan?" tambahnya.
Terakait hal itu, Yusri meminta masyarakat untuk berpikir jernih dan tidak terpancing provokasi yang dilontarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pada kesempatan terpisah, Mabes Polri mengharapkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk ikut menenangkan masyarakat terkait isu pernyataan Presiden Perancis Emanuel Macron yang dinilai menghina Islam dan ajakan boikot produk Perancis guna mencegah aksi-aksi main hakim sendiri dan pelanggaran hukum.
"Pimpinan Polri juga memerintahkan untuk melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredam aksi-aksi serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Awi menjelaskan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan situasi dan akan menyiapkan langkah-langkah pengamanan jika terjadi pelanggaran hukum.
Baca juga: Aksi boikot produk Prancis, jangan sampai rugikan toko kecil
Baca juga: Polisi tutup Jalan MH Thamrin imbas demo di Kedubes Prancis
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: