Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengatakan bahwa kasus dugaan tayangan makelar kasus palsu adalah masalah yang dibebankan kepada TVOne, bukan hanya kepada Indy Rahmawati.

"Bagi Dewan Pers, ini masalah TVOne dan bukan masalah Indy Rahmawati secara pribadi," kata Agus di Gedung Dewan Pers di Jakarta, Senin.

Menurut Agus, saat ini terdapat beberapa pemberitaan yang terkesan menyudutkan Indy Rahmawati sebagai pribadi.

Ia memaparkan, penanggung jawab terhadap tayangan TVOne juga tidak bisa dibebankan hanya kepada pembawa acara atau produser acara tayangan tersebut.

Dari hasil keterangan TVOne yang diperoleh oleh Dewan Pers, dikemukakan bahwa pihak televisi swasta itu mengakui bahwa memang tayangan yang ditampilkannya tidak sempurna dan memiliki kekeliruan-kekeliruan.

Sebelumnya, Adris Ronaldi alias Andis mengaku menjadi oknum markus di Mabes Polri berdasarkan permintaan dari pihak pembawa acara televisi swasta yang berinisial IR dengan imbalan Rp1,5 juta.

Sedangkan Manajer Umum Pemberitaan TVOne, Totok Suryanto, telah mengatakan, pihaknya menjamin tidak merekayasa narasumber yang menjadi oknum markus di Mabes Polri.

Totok juga menyampaikan permohonan maaf kepada Mabes Polri terkait dengan persoalan ini dan pihak TV One berencana akan menggugat Andis dengan tuduhan pencemaran nama baik Indy Rahmawati dan perusahaan.

(T.M040/S026)