Padang (ANTARA News) - Luas kawasan konservasi perairan laut Indonesia sampai dengan akhir tahun 2009 mencapai 13,52 juta hektare.

"Dari luas total kawasan konservasi laut Indonesia tersebut seluas 8,8 juta hektare diantaranya merupakan hasil inisiasi KKP bersama pemerintah propinsi, kabupaten dan kota," kata Direktur Konservasi dan Taman Nasional Laut KKP (Kelautan dan Perikanan), Agus Dermawan, dihubungi dari Padang, Senin.

Ia menyebutkan, kawasan hasil inisiasi KKP bersama pemerintah daerah yang berada pada 44 kawasan itu terdiri atas taman nasional perairan, suaka alam perairan, taman wisata perairan dan kawasan konservasi perairan daerah.

Sedangkan berdasarkan inisiasi kementrian kehutanan ditemukan pada 32 kawasan atau seluas 4,69 juta hektare lebih.

"Kawasan itu terdiri atas taman nasional laut, taman wisata alam laut, suaka margasatwa dan cagar alam laut," katanya

Penetapan Kawasan konservasi perairan merupakan salah satu upaya konservasi ekosistem yang dilakukan terhadap semua tipe ekosistem, tidak terkecuali ekosistem pesisir.

Penetapan kawasan konservasi melalui pengaturan zonasi merupakan upaya dalam memenuhi hak masyarakat, khususnya nelayan.

Adanya kekhawatiran sebagian pihak bahwa konservasi akan mengurangi akses nelayan seharusnya tidak boleh terjadi, karena dalam pengelolaan kawasan konservasi hak tradisional masyarakat sangat diakui.

Agus Dermawan menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumberdaya Ikan (SDI), pengelolaan kawasan konservasi perairan berpijak pada 2 paradigma baru. Pertama, pengelolaan kawasan konservasi perairan diatur dengan sistem zonasi.

Kedua, perubahan kewenangan dalam pengelolaan kawasan konservasi, dari selama ini merupakan kewenangan pemerintah pusat menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan kawasan konservasi yang berada di wilayahnya.

"Hasilnya, hingga akhir tahun 2009, kawasan konservasi perairan laut Indonesia telah mencapai lebih dari 13,5 juta hektar itu," katanya dalam mengelola kawasan konservasi secara efektif, selama ini KKP telah melakukan berbagai program konservasi, misalnya melalui program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (COREMAP II), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri).

Dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan, katanya, KKP lebih mengutamakan peran serta masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi, mengingat masyarakat-lah yang sebenarnya sehari-hari berada pada kawasan konservasi perairan, tidak sedikit yang bergantung terhadap sumberdaya di kawasan tersebut.

Karena itu, kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan ke Wakatobi Propinsi Sulawesi Tenggara baru baru ini, dilaksanakan dalam rangka monitoring, koordinasi, evaluasi dan pembinaan pengelolaan kawasan konservasi perairan serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap manfaat kawasan konservasi perairan untuk perikanan berkelanjutan dan pengembangan pariwisata bahari.

Pelaksana harian Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi KKP, Eddy Sudartanto, mengutip penjelasan Menteri KKP

Fadel Muhammad, konservasi bukan hanya menjadi tuntutan yang wajib dipenuhi dalam upaya untuk mewujudkan harmonisasi hubungan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan upaya dalam melestarikan sumberdaya untuk kelangsungan hidup manusia.

Pengelolaan kawasan konservasi perairan merupakan bentuk pengelolaan kolaboratif-integratif dengan sistem zonasi.

Dalam pendekatan ini, perairan dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian, pendidikan, aktivitas perikanan budidaya dan tangkap yang ramah lingkungan, ekotourisme dan kegiatan lainnya yang mendukung pengembangan ekonomi lokal berbasis konservasi tegas Fadel.

"Artinya, konservasi merupakan satu mata rantai yang penting dalam sistem tata kelola kelautan dan perikanan yang mendukung upaya pencapaian visi dan misi KKP," katanya.
(T.F011/A033/P003)