Pontianak (ANTARA News) - Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan, di Pontianak menyatakan, persoalan perubahan tata ruang wilayah provinsi baru selesai sekitar 50 persen.
"Yang agak pelik permasalahan tata ruang di Kalimantan Tengah, tapi sudah kami ajukan ke DPR untuk dibahas," kata Zulkifli Hasan usai membuka Pelatihan "Hutan desa sebagai wujud partisipatif masyarakat dalam implementasi REDD di Kalimantan Barat", Senin.
Ia menyatakan, tinggal beberapa provinsi yang belum mengajukan perubahan tata ruang, seperti Provinsi Papua dan Papua Barat hingga kini belum mengajukan perubahan tata ruang kepada Kementerian Kehutanan, katanya.
Zulkifli Hasan menjelaskan, untuk Provinsi Kalbar, usulan perubahan tata ruangnya sudah ia terima sepekan yang lalu.
"Setelah usulan perubahan tata ruang itu kami terima. Tim Terpadu yang akan melihat terhadap usulan perubahan tata ruang itu," ujarnya.
Setelah Tim Terpadu itu menyetujui usulan perubahan tata ruang suatu daerah yang merupakan keputusan pemerintah, maka dibawa ke DPR untuk dibahas dan disekapati tata ruang yang baru.
Data dari Dinas Kehutanan Kalbar, Areal Penggunaan Lain (APL) mendominasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) itu.
Dari 14 kabupaten/kota yang ada, empat kabupaten yang paling besar mengajukan perubahan, yaitu Kabupaten Ketapang, Kapuas Hulu, Sintang, dan Kabupaten Melawi.
(U.A057/N005/P003)
Menhut: Perubahan Tata Ruang Baru 50 %
12 April 2010 17:48 WIB
Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan. (ANTARA)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010
Tags: