Polri harapkan tokoh masyarakat tenangkan warga terkait isu Perancis
4 November 2020 21:07 WIB
Pengunjuk rasa melakukan aksi boikot Presiden Prancis Emmanuel Macron di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, DI Yogyakarta, Jumat (30/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk protes dan kecaman terhadap pernyataan yang dilontarkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina umat Islam. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.
Jakarta (ANTARA) - Polri mengharapkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk ikut menenangkan masyarakat terkait isu pernyataan Presiden Perancis Emanuel Macron yang dinilai menghina Islam dan ajakan boikot produk Perancis guna mencegah aksi-aksi main hakim sendiri dan pelanggaran hukum.
"Pimpinan Polri juga memerintahkan untuk melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredam aksi-aksi serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Awi menjelaskan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan situasi dan akan menyiapkan langkah-langkah pengamanan jika terjadi pelanggaran hukum.
Baca juga: MUI mengecam dan tidak melarang warga boikot produk Prancis
Baca juga: Polisi tutup Jalan MH Thamrin imbas demo di Kedubes Prancis
Baca juga: Umat Muslim Kota Medan kecam Presiden Prancis
Menurut dia, Polri telah menyiapkan kekuatan cadangan di berbagai tempat untuk mencegah terjadinya aksi pelanggaran hukum.
"Beberapa daerah telah menyiapkan cadangan kekuatan untuk digerakkan apabila sewaktu-waktu ada perkembangan situasi yang tidak diinginkan," katanya.
Awi menambahkan jajaran Intelijen dan Bareskrim Polri juga melakukan deteksi dini dan deteksi aksi terhadap perkembangan isu di media sosial.
Sebelumnya ramai ajakan di media sosial untuk memboikot produk-produk buatan Perancis setelah Presiden Perancis Emmanuel Macron memberikan pernyataan yang dianggap menghina Nabi Muhammad dan Islam.
"Pimpinan Polri juga memerintahkan untuk melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredam aksi-aksi serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Awi menjelaskan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan situasi dan akan menyiapkan langkah-langkah pengamanan jika terjadi pelanggaran hukum.
Baca juga: MUI mengecam dan tidak melarang warga boikot produk Prancis
Baca juga: Polisi tutup Jalan MH Thamrin imbas demo di Kedubes Prancis
Baca juga: Umat Muslim Kota Medan kecam Presiden Prancis
Menurut dia, Polri telah menyiapkan kekuatan cadangan di berbagai tempat untuk mencegah terjadinya aksi pelanggaran hukum.
"Beberapa daerah telah menyiapkan cadangan kekuatan untuk digerakkan apabila sewaktu-waktu ada perkembangan situasi yang tidak diinginkan," katanya.
Awi menambahkan jajaran Intelijen dan Bareskrim Polri juga melakukan deteksi dini dan deteksi aksi terhadap perkembangan isu di media sosial.
Sebelumnya ramai ajakan di media sosial untuk memboikot produk-produk buatan Perancis setelah Presiden Perancis Emmanuel Macron memberikan pernyataan yang dianggap menghina Nabi Muhammad dan Islam.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020
Tags: