Pedagang Tradisional Tolak Pasar Modern 24 Jam
12 April 2010 12:52 WIB
Sejumlah pedagang pasar yang tergabung dalam PESAT (Persatuan Pasar dan Warung Tradisional) Jabar berunjukrasa di depan Gd Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (12/4). (ANTARA/Agus Bebeng)
Bandung (ANTARA News) - Puluhan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pasar dan Warung Tradisional Jawa Barat menggelar protes di depan Gedung Sate, Bandung, Senin, menuntut Wakil Presiden meninjau wacana operasional pasar modern yang diperbolehkan buka selama 24 jam.
Ketua persatuan itu Usep Iskandar Wijaya, mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah yang dinilai telah mengabaikan PP No 112 Tahun 2007 soal pelindungan pasar tradisional.
"Sebelumnya, Presiden telah mengeluarkan perlindungan pasar tradisional. Namun pada tanggal 24 Maret lalu, di salah satu stasiun TV swasta, Wapres menyatakan pasar modern boleh beroperasi selama 24 jam. Itu tidak adil," kata Usep di sela aksinya.
Ia menegaskan, pedagang tradisional Jabar menuntut Wapres Boediono mencabut pernyataan tersebut.
Sebelum menggelar aksi di depan Gedung Sate, massa berkumpul di pom bensin Jalan Surapati Bandung.
Massa juga sempat menyegel mini market Indomaret di Jalan Surapati dengan cara menempel selebaran bertulisan "Mini market ini telah melanggar Perpres No112 Tahun 2007".
Massa merupakan gabungan para pedagang pasar baik dari Kabupaten Bandung maupun Kota Bandung.
Dalam aksinya, massa melakukan orasi dan menggelar kesenian. Mereka juga membawa becak yang dihiasi berbagai macam bumbu dapur.
Massa memasang puluhan spanduk di pagar gerbang Gedung Sate.
(ASJ/B010)
Ketua persatuan itu Usep Iskandar Wijaya, mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah yang dinilai telah mengabaikan PP No 112 Tahun 2007 soal pelindungan pasar tradisional.
"Sebelumnya, Presiden telah mengeluarkan perlindungan pasar tradisional. Namun pada tanggal 24 Maret lalu, di salah satu stasiun TV swasta, Wapres menyatakan pasar modern boleh beroperasi selama 24 jam. Itu tidak adil," kata Usep di sela aksinya.
Ia menegaskan, pedagang tradisional Jabar menuntut Wapres Boediono mencabut pernyataan tersebut.
Sebelum menggelar aksi di depan Gedung Sate, massa berkumpul di pom bensin Jalan Surapati Bandung.
Massa juga sempat menyegel mini market Indomaret di Jalan Surapati dengan cara menempel selebaran bertulisan "Mini market ini telah melanggar Perpres No112 Tahun 2007".
Massa merupakan gabungan para pedagang pasar baik dari Kabupaten Bandung maupun Kota Bandung.
Dalam aksinya, massa melakukan orasi dan menggelar kesenian. Mereka juga membawa becak yang dihiasi berbagai macam bumbu dapur.
Massa memasang puluhan spanduk di pagar gerbang Gedung Sate.
(ASJ/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010
Tags: