Pariaman (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Fritz Edward Siregar, mengatakan, mereka menyadari gaji yang diterima Panitia Pengawas Kecamatan tidak sebanding dengan resiko, waktu, dan tenaga yang diluangkan.

"Namun hanya itu (besaran gaji) yang kami bisa. Khan KPU dan Bawaslu sudah terkunci dengan peraturan menteri keuangan terkait dengan honor dan segala macamnya, dan kami tidak bisa melebihinya," kata, dia saat mengunjungi Badan Pengawas Pemilu Pariaman, Sumatera Barat, dan beraudiensi dengan Panitia Pengawas Kecamatan setempat di Pariaman, Rabu.

Namun, katanya, mereka telah mencoba membantu dengan memberikan sejumlah fasilitas di antaranya asuransi serta pelangkapan alat pelindung diri.

Baca juga: Langgar kode etik, Tiga anggota Panwascam di Cianjur diberhentikan

Meskipun hal itu, kata dia, tidak sebanding dengan kondisi pandemi saat ini namun dirinya tetap mengapresiasi pihak yang tetap menjalankan tugasnya dalam mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi di daerahnya masing-masing.

Menurut dia, hal yang mendasari warga untuk ikut menjadi penyelenggara Pemilu dengan gaji yang sedikit tersebut karena ingin terlibat proses demokrasi dengan semangat untuk membela negara. "Saya yakin di lubuk hati paling dalam mereka ingin proses Pilkada berjalan sesuai dengan undang-undang," katanya.

Baca juga: Bawaslu tingkatkan kompetensi Panwascam menangani pelanggaran pilkada

Diketahui gaji ketua Panwascam mencapai Rp2,2 juta per bulan sedangkan gaji anggota Panwascam Rp1,9 juta per bulan.

Pada kesempatan itu ia pun memotivasi Panwascam untuk tetap tegas mengawasi pelaksanaan Pilkada agar berjalan lancar, damai, dan sukses.

Ia menjelaskan, kedatangan dia ke Sumatera Barat untuk memeriksa kesiapan jajarannya untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada baik untuk pemilihan gubernur maupun bupati dan walikota setempat.

Baca juga: Bawaslu Padang lantik 33 anggota Panwascam awasi Pilgub Sumbar

"Saya juga melakukan pertemuan dan rapat dengan pemangku kepentingan di kehumasan," ujarnya.

Ia optimistis dan jajarannya siap melaksanakan tugas dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada baik untuk pemilihan gubernur maupun bupati dan wali kota.