Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, mengatakan bahwa kasus markus di kepolisian sengaja diungkap setelah tidak lagi menjadi kabareskrim karena efeknya akan lebih besar dan bisa membongkar institusi lain.

"Kalau dibuka di dalam sama saja melempar batu di lautan, ombaknya akan sangat kecil. Tetapi dengan dibuka di luar maka LSM, pers, bahkan Presiden ikut mengamati kasus ini," katanya pada Holaqoh Islam dan Peradaban Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) bertema "Markus Menggoyang Polri" di Jakarta, Minggu.

Pada acara di Aula Adhiyana Wisma ANTARA itu, ia menegaskan, dalam bertindak perlu ada strategi agar tujuan akhir bisa tercapai termasuk memperbaiki institusi kepolisian dengan membongkar kasus markus yang melibatkan banyak pejabat tidak hanya di kepolisian tetapi juga di institusi lain.

"Dengan membuka di luar maka sekarang polisi, jaksa, hakim, pengacara dan aparat pajak yang terlibat mulai diusut," katanya.

Namun, ia menyayangkan, dari yang ia ungkapkan ada tiga jenderal yang terlibat ternyata hanya satu yang dinyatakan terlibat dan hanya masuk pemeriksaan Divisi Propam.

"Makin banyak jenderal yang ditangkap, maka citra polisi akan makin naik karena menunjukkan ada keseriusan Polri mengungkap markus tanpa pandang bulu," tegasnya.

Susno justru takut mereka yang terlibat tidak dihukum semestinya tetapi justru mendapat jabatan baru.

"Bangsa Indonesia itu pelupa, karena bisa saja setelah masuk Propam tidak lama jadi kapolda," katanya.

Terkait upaya memperbaiki citra kepolisian, Susno yang lahir di Dusun Tebad Gunung, Kelurahan Lubuk Buntak, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumsel itu mengatakan pertama perlunya peningkatan gaji anggota Polri disertai pengawasan dan penindakan yang tegas bagi mereka yang melanggar kode etik polisi.

"Dengan gaji yang kecil , maka setiap anggota polisi dihadapkan pada pilihan mencari usaha lain yang halal atau terlibat markus," katanya.

Kedua, adalah pemimpin Polri harus berani membersihkan dirinya dan keluarganya dari segala bentuk suap dan gratifikasi lainnya.

"Begitu menjadi pemimpin segera umumkan kepada keluarganya untuk tidak terlibat dalam segala macam proyek dan kasus yang ditangani kepolisian," katanya.

Ketiga, setiap anggota Polri harus meningkatkan moral dan integritasnya untuk membela segala sesuatu berdasarkan hukum tanpa memandang yang melanggar adalah aparat satu institusinya.

"Kepolisian itu bukan hanya punya polisi, tetapi sahamnya adalah milik masyarakat," katanya yang hadir sebagai pembicara.

Hadir juga sebagai pembicara juru bicara HTI Ismail Yusanto, Neta S Pane dari Indonesia Police Watch, dan pengamat Kepolisian dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar.
(T.B013/A011/P003)