Purwokerto (ANTARA News) - Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto, mengatakan, semua temuan timnya telah berada di tangan kepolisian dan kejaksaan.
"Tugas satgas telah selesai dan temuan sudah dilimpahkan kepada kepolisian," katanya, di Purwokerto, Sabtu.
Pihaknya telah menerima sebanyak 381 laporan dari masyarakat yang 35 di antaranya sudah ditindaklanjuti dengan diserahkan kepada lembaga yang menjadi terlapor.
Pada kesempatan itu ia juga mengatakan, reformasi birokrasi merupakan program nasional. Reformasi birokrasi itu menyangkut jutaan pegawai negeri sipil.
Inti reformasi birokrasi, katanya, upaya pembenahan organisasi sehingga berbasis kinerja dan peningkatan produktivitas.
"Dari sekian ribu orang, ada satu sampai dua orang yang serakah dan berbuat yang ilegal, itu yang perlu ditangani. Namun konsep itu sendiri adalah konsepnya sudah benar dan perlu dijalankan lebih cepat lagi," katanya.
Ia mengatakan, peningkatan remunerasi sudah berjalan di beberapa lembaga yang sudah direformasi.
Sistem mengenai perubahan struktural dan cara berpikir terkait birokrasi, katanya, telah benar tetapi praktiknya ternyata masih ada orang-orang serakah.
"Itu yang perlu ditangani, tetapi bukan berarti konsepnya salah. Di mana-mana pasti ada orang yang serakah, sedangkan remunerasi sudah benar," katanya.
(KR-SMT/M029)
Temuan Satgas Mafia Hukum Sudah Ditindaklanjuti
10 April 2010 18:01 WIB
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana. (ANTARA)
Pewarta: Ardianus
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010
Tags: