Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mencatat penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 94,54 persen.

Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin mengatakan bahwa penyaluran dana FLPP menyisakan 5,46 persen lagi hingga mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah tahun 2020. Tercatat penyaluran dana FLPP per tanggal 27 Oktober 2020 menjelang cuti bersama mencapai 96.902 unit atau senilai Rp9,9 triliun.

“Jika melihat target yang ditetapkan pemerintah kami optimis akan segera terpenuhi, mengingat sisa targetnya hanya 5,46 persen lagi dari 102.500 unit," kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Arief, di tengah kondisi pandemi COVID-19, perumahan subsidi masih menjadi fokus utama masyarakat yang belum memiliki rumah.

Berdasarkan data management control PPDPP per 2 November 2020, sebanyak 97.902 debitur telah menikmati dana FLPP dari 247.933 jumlah calon debitur terdaftar yang mengakses aplikasi SiKasep.

Sebanyak 102.489 calon debitur telah dinyatakan lolos subsidi checking dengan sebanyak 9.874 calon debitur dalam proses verifikasi bank pelaksana FLPP dan 1.850 calon debitur sudah berada dalam proses pengajuan dana FLPP ke PPDPP.

Arief Sabaruddin menyampaikan bahwa sebanyak 36.576 calon debitur mengakses aplikasi SiKasep pada bulan September dan sebanyak 34.694 calon debitur mengakses aplikasi yang sama pada bulan Oktober.

“Rata-rata setiap hari masyarakat yang mengakses aplikasi ini mencapai seribuan,” ujarnya.

Masyarakat yang mengakses aplikasi SiKasep ini terbanyak dari kisaran gaji pokok Rp2,5 juta hingga Rp4 juta sebanyak 71,33 persen, disusul kemudian 20,40 persen dari gaji pokok antara Rp4 juta hingga Rp8 juta dan gaji pokok di bawah Rp2,5 juta mengakses aplikasi ini sebanyak 7,64 persen.

Baca juga: Kementerian PUPR sebut 28 bank pelaksana FLPP alami perubahan kuota
Baca juga: PUPR: Pemanfaatan teknologi IT memudahkan pelayanan FLPP di masa Covid
Baca juga: Kementerian PUPR: Pandemi jadi tantangan akselerasi penyaluran FLPP