Gorontalo (ANTARA News) - Kepala Kejaksaan Agung, Hendarman Supanji menyatakan sebanyak 15 jaksa menjadi tersangka dalam kasus penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan.
Hendarman akan merampungkan pemeriksaan kelima belas jaksa itu pada Kamis, lengkap dengan derajat kesalahan yang disimpulkan untuk masing-masing jaksa.
"Ada sekitar 15 orang jaksa yang diduga terlibat dalam kasus ini, namun kami baru akan mengumumkan secara resmi mungkin malam ini oleh Kapuspenkum," kata Hendarman saat berkunjung ke Gorontalo, Kamis.
Kelima belas jaksa tersebut diduga terlibat dalam proses perkara Gayus, mulai dari pra penuntutan hingga perkara itu dilimpahkan kepada pengadilan.
Menurut dia, polisi sebelumnya telah menetapkan kasus Gayus sebagai korupsi, pencucian uang dan penggelapan, namun oleh jaksa dalam surat dakwaan kasus itu hanya dinilai sebagai pencucian uang dan penggelapan.
"Jaksa yang berperan disitu bukan hanya empat orang. Bukan pula hanya peneliti, tapi ada juga atasan yang memberikan persetujuan atas penelitian itu," tambahnya.
Ia akan memberikan sanksi kepada seluruh jaksa yang terlibat dalam kasus tersebut, sesuai aturan.
"Sanksinya bisa ringan, sedang dan berat tergantung alat bukti yang ada. Jika hanya ikut-ikutan maka sanksinya bisa sedang" tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan tidak menutup kemungkinan kelima belas jaksa tersebut akan dipecat secara tidak terhormat, bila benar-benar terbukti membantu meringankan kasus Gayus.(D015/A024)
Kajagung: 15 Jaksa Jadi Tersangka
8 April 2010 16:10 WIB
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010
Tags: