Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Bareskrim Susno Duadji memperjelas jatidiri Mr X yang disinyalir menjadi pengatur praktik makelar kasus di institusi Polri.

"Mr X itu bukan polisi, dia berseberangan dengan para pengacara," kata Susno Duadji kepada anggota Komisi III DPR RI pada acara rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ditegaskan Susno, dirinya tidak takut dengan Mr X tersebut, walau nyawa yang dipertaruhkan untuk mengungkapkan kebenaran demi bangsa dan negara.

Kalau masalah berani, katanya, terjun ke jurang pun dirinya berani karena pada akhirnya akan mati juga.

"Tapi sebagai orang yang taat hukum saya menghargai aturan hukum," katanya.

Ditegaskan Susno, dalam mengungkap kebenaran sulit untuk dikalahkan karena Allah yang menggerakkan.

Meskipun kesalahan dirinya terus dicari-cari, tapi Susno optimis, kebenaran tidak sulit dikalahkan.

Sebelumnya, Susno menjelaskan rekayasa pada kasus Gayus Tambunan di insitusi Polri diatur oleh Mr X dan timnya.

Mr X dan timnya juga yang disinyalir terlibat dalam kasus perdata pada sebuah sebuah perusahan sawsta di Provinsi Riau yang nilai dananya lebih besar daripada kasus Gayus Tambunan.

RDP di Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ketua Komisi III Benny K Harman dan dihadiri sebagian besar anggota komisi tersebut.
(R024/B010)