Jakarta (ANTARA News) - Kelompok kerja yang akan dibentuk Pemerintah Indonesia dan China guna mengatasi dampak pelaksanaan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN dan China (ACFTA) akan melibatkan asosiasi dan kalangan industri.

"Yang jelas ada aspek pemerintah, dan yang lebih penting juga melibatkan industri, asosiasi, bisa juga dari Kadin," kata Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar, usai membuka Temu Nasional Kewirausahaan Sosial Indonesia di Universitas Atmajaya, Jakarta, Kamis.

Kelompok kerja tersebut, ia mengungkapkan akan dikoordinir langsung oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Dan anggotanya dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

"Yang masih dicari untuk dilibatkan dari Kementerian Teknisnya," ujar dia.

Sebelumnya Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartato mengatakan bahwa dampak pemberlakuan ACFTA akan bersifat jangka panjang. Karena itu penyelesaiannya pun harus dengan peningkatan daya saing yang setara dengan program peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu untuk menyelesaian program peningkatan daya saing industri, ia meminta agar dapat diselesaikan secara institusional, bukan dengan secara adhoc.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, dalam pernyataan persnya menyebutkan kesepakatan dengan Pemerintah China yang tertuang dalam "Agreed Minutes" termasuk membentuk kelompok kerja untuk melakukan analisis data dan informasi perdagangan dua arah, dan merekomendasi langkah yang diperlukan dengan prioritas pada sektor tertentu utamanya besi dan baja, tekstil dan produk tekstil (TPT), dan sepatu.

Selambat-lambatnya dalam dua bulan, ia mengharapkan, kelompok kerja itu sudah terbentuk.(V002/CS)