Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah pesan beredar via aplikasi Whatsapp tentang pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis C yang disebut akan mendapatkan bantuan COVID-19 sebesar Rp900 ribu selama tiga bulan.

Berikut narasi pesan yang beredar itu:

"Monggo yang sudah punya Sim C

Boleh coba dicek apakah Sim C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 3 bln.

Mulai Oktober s.d Desember 2020

di link ini:
https://s.id/ektp-covid19"


Benarkah pesan yang beredar tentang bantuan Rp900 ribu untuk pemilik SIM C itu?

Tangkapan layar pesan berantai yang mengatakan SIM C akan mendapatkan bantuan COVID-19 sebesar Rp900 ribu. (Whatsapp)


Penjelasan:

Menurut penulusuran ANTARA, pesan yang beredar tentang bantuan bagi pemilik SIM C itu adalah kabar bohong atau hoaks. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan hal tersebut adalah lelucon semata.

Saat tautan dibuka akan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!".

Sebelumnya, informasi klaim bantuan atau kompensasi pada masa pandemi COVID-19 dengan tautan serupa juga pernah mendapatkan stempel hoaks oleh Kominfo dalam situs resminya.

Klaim : Pemilik SIM C dapat bantuan tiga bulan?
Rating: Hoaks

Cek fakta: BPJS berikan bantuan Rp4 juta per keluarga?

Baca juga: Bantuan Program Indonesia Pintar sudah disalurkan ke 18,1 juta siswa