Serikat Petani deklarasikan Kawasan Daulat Pangan di empat provinsi
31 Oktober 2020 18:18 WIB
Personel TNI, akademisi, Serikat Petani Indonesia (SPI), dan perempuan tani menanam bibit padi dalam rangka deklarasi Kawasan Daulat Pangan dengan latar pembangunan jalan tol, di Korong Kasai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Sabtu (31/10/2020). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Jakarta (ANTARA) - Serikat Petani Indonesia (SPI) mendeklarasikan Kawasan Daulat Pangan (KDP) serentak secara daring di empat provinsi, yakni Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan, Sabtu.
Ketua Umum SPI Henry Saragih menjelaskan bahwa KDP merupakan sebuah kawasan yang penduduknya menerapkan konsep kedaulatan pangan melalui pemanfaatan semua sumber daya alam kawasan secara agroekologis dan terintegrasi untuk penyediaan pangan yang cukup, bergizi, serta berkelanjutan, dan berdampak pada berkembangnya ekonomi kawasan yang menyejahterakan rakyatnya.
"Dapat dikatakan gerakan KDP ini berasal dari petani, untuk menjawab tantangan krisis pangan tidak hanya karena COVID-19, juga karena krisis yang bersumber dari faktor lainnya untuk menyejahterakan petani dan kemandirian bangsa. KDP akan terus dideklarasikan setelah hari ini," kata Henry dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Pakar: Lahan gambut bisa dimanfaatkan untuk produksi pangan
Henry merinci bahwa KDP memiliki beberapa prinsip. Pertama, pelaku utama pertanian adalah keluarga petani, dan atau koperasi, serta negara. Kedua, tanah, air dan benih dikuasai secara setara oleh masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.
Ketiga, produksi pertanian dijalankan dalam skala kecil. Keempat, model produksi pertanian menggunakan model pertanian agroekologi. Kelima, proses pasca panen pertanian dilaksanakan dalam skala kecil dan menengah. Kelima, distribusi hasil pertanian dijalankan dalam jarak dekat dan menengah, atau pasar lokal.
Dusun Jatirenggo, Desa Waluyojati Kecamatan Pringsewu dan Dusun Pelayangan Desa Pujodadi Kecamatan Pardasuka, Lampung adalah lokasi pertama pendeklarasian KDP Sabtu ini. Deklarasi ini sendiri dihadiri oleh perwakilan Bupati Pringwesu.
Baca juga: Mentan sebut pandemi refleksikan peran petani sebagai pahlawan pangan
Semestinya seperti ini
Ketua SPI Lampung Muhlasin menyampaikan bahwa KDP menganut konsep kedaulatan pangan yang menganut sisten reforma agraria, yaknu tanah untuk petani. Model produksinya berbentuk agroekologis dengan memanfaatkan benih lokal dan alam sekitar lahan produksi untuk pupuk dan pengendalian hama dan penyakit tanaman.
Ketua SPI Sumatera Barat Rustam Effendi menyampaikan gerakan KDP di wilayahnya berlokasi di Kampung Tong Blau, Dusun Kasai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Ia mengatakan petani di kampung ini sudah memiliki pengolahan beras "rice milling" mini dengan kekuatan 100 kg per jam. Petaninya juga mengolah pupuk secara mandiri, serta mengelola hutan seluas 500 hektare untuk penyangga air dan hasil hutan berupa manau dan aren.
Baca juga: Kementan siapkan program nasional antisipasi dampak La Nina
Lokasi deklarasi KDP berikutnya adalah dari Desa Penggalaman, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Perwakilan SPI Kalimantan Selatan Dwi Putra menjelaskan desa tersebut memiliki luas sekitar 31.800 hektare.
Jumlah penduduk Desa Penggalaman sebanyak 7.112 jiwa, dengan 90 persen masyarakatnya adalah petani berbagai tanaman komoditi pangan seperti beras, buah, sayur, ikan, dan perikanan.
Acara deklarasi DKP ditutup dari Desa Senori, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Baca juga: SPI tuntut DPR hentikan pembahasan lima RUU pertanian
Petani SPI Jawa Timur Kusnan menjelaskan Desa Senor merupakan daerah lahan pertanian yang sangat subur dengan jumlah penduduk 2.600 jiwa. Sebanyak 60 persen penduduk berprofesi sebagai petani, dan lainnya sebagai buruh pabrik, pedagang, dan pegawai negeri.
"Hasil panen padinya bisa 6.000 ton gabah kering panen (GKP) per tahun atau setara beras 3.600 ton per tahun sedangkan jagung rata-rata menghasilkan 9.000 ton per tahun," kata Kusnan.
Dari hasil pertaniannya, petani Desa Sinori mampu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sendiri, kebutuhan pangan desa tetangga, sampai kebutuhan pangan di kecamatan lain seperti Kecamatan Kerek, Montong, dan Tuban. Bahkan, desa ini mampu memasarkan produk pertanian ke provinsi tetangga yakni Provinsi Jawa Tengah melalui Koperasi Petani Indonesia (koperasi milik SPI) Tuban.
Ketua Umum SPI Henry Saragih menjelaskan bahwa KDP merupakan sebuah kawasan yang penduduknya menerapkan konsep kedaulatan pangan melalui pemanfaatan semua sumber daya alam kawasan secara agroekologis dan terintegrasi untuk penyediaan pangan yang cukup, bergizi, serta berkelanjutan, dan berdampak pada berkembangnya ekonomi kawasan yang menyejahterakan rakyatnya.
"Dapat dikatakan gerakan KDP ini berasal dari petani, untuk menjawab tantangan krisis pangan tidak hanya karena COVID-19, juga karena krisis yang bersumber dari faktor lainnya untuk menyejahterakan petani dan kemandirian bangsa. KDP akan terus dideklarasikan setelah hari ini," kata Henry dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Pakar: Lahan gambut bisa dimanfaatkan untuk produksi pangan
Henry merinci bahwa KDP memiliki beberapa prinsip. Pertama, pelaku utama pertanian adalah keluarga petani, dan atau koperasi, serta negara. Kedua, tanah, air dan benih dikuasai secara setara oleh masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.
Ketiga, produksi pertanian dijalankan dalam skala kecil. Keempat, model produksi pertanian menggunakan model pertanian agroekologi. Kelima, proses pasca panen pertanian dilaksanakan dalam skala kecil dan menengah. Kelima, distribusi hasil pertanian dijalankan dalam jarak dekat dan menengah, atau pasar lokal.
Dusun Jatirenggo, Desa Waluyojati Kecamatan Pringsewu dan Dusun Pelayangan Desa Pujodadi Kecamatan Pardasuka, Lampung adalah lokasi pertama pendeklarasian KDP Sabtu ini. Deklarasi ini sendiri dihadiri oleh perwakilan Bupati Pringwesu.
Baca juga: Mentan sebut pandemi refleksikan peran petani sebagai pahlawan pangan
Semestinya seperti ini
Ketua SPI Lampung Muhlasin menyampaikan bahwa KDP menganut konsep kedaulatan pangan yang menganut sisten reforma agraria, yaknu tanah untuk petani. Model produksinya berbentuk agroekologis dengan memanfaatkan benih lokal dan alam sekitar lahan produksi untuk pupuk dan pengendalian hama dan penyakit tanaman.
Ketua SPI Sumatera Barat Rustam Effendi menyampaikan gerakan KDP di wilayahnya berlokasi di Kampung Tong Blau, Dusun Kasai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Ia mengatakan petani di kampung ini sudah memiliki pengolahan beras "rice milling" mini dengan kekuatan 100 kg per jam. Petaninya juga mengolah pupuk secara mandiri, serta mengelola hutan seluas 500 hektare untuk penyangga air dan hasil hutan berupa manau dan aren.
Baca juga: Kementan siapkan program nasional antisipasi dampak La Nina
Lokasi deklarasi KDP berikutnya adalah dari Desa Penggalaman, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Perwakilan SPI Kalimantan Selatan Dwi Putra menjelaskan desa tersebut memiliki luas sekitar 31.800 hektare.
Jumlah penduduk Desa Penggalaman sebanyak 7.112 jiwa, dengan 90 persen masyarakatnya adalah petani berbagai tanaman komoditi pangan seperti beras, buah, sayur, ikan, dan perikanan.
Acara deklarasi DKP ditutup dari Desa Senori, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Baca juga: SPI tuntut DPR hentikan pembahasan lima RUU pertanian
Petani SPI Jawa Timur Kusnan menjelaskan Desa Senor merupakan daerah lahan pertanian yang sangat subur dengan jumlah penduduk 2.600 jiwa. Sebanyak 60 persen penduduk berprofesi sebagai petani, dan lainnya sebagai buruh pabrik, pedagang, dan pegawai negeri.
"Hasil panen padinya bisa 6.000 ton gabah kering panen (GKP) per tahun atau setara beras 3.600 ton per tahun sedangkan jagung rata-rata menghasilkan 9.000 ton per tahun," kata Kusnan.
Dari hasil pertaniannya, petani Desa Sinori mampu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sendiri, kebutuhan pangan desa tetangga, sampai kebutuhan pangan di kecamatan lain seperti Kecamatan Kerek, Montong, dan Tuban. Bahkan, desa ini mampu memasarkan produk pertanian ke provinsi tetangga yakni Provinsi Jawa Tengah melalui Koperasi Petani Indonesia (koperasi milik SPI) Tuban.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020
Tags: