Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief, mengatakan, idealnya Indonesia memiliki Undang Undang Mitigasi Bencana mengingat negara ini rawan bencana alam.
"Idealnya Indonesia memiliki Undang-Undang Mitigasi Bencana," kata staf khusus yang membidangi bantuan sosial dan bencana itu di Jakarta, Rabu.
Dikatakannya, meski penanganan gempa di Aceh sudah lebih cepat dan baik, namun sistem peringatan dini dan kesiapan tanggap darurat perlu disempurnakan dengan penyiapan sistem mitigasi bencana.
Pengalaman di negara rawan gempa seperti Jepang, lanjutnya, menunjukkan bahwa mitigasi bencana dapat mengeliminasi dampak-dampak mengerikan dari gempa, seperti jatuhnya korban jiwa.
"Indonesia berada dalam kondisi geografis yang rawan bencana, khususnya gempa, sehingga perlu sebuah sistem mitigasi bencana yang terencana dan terpadu," katanya.
UU No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, menurutnya, belum cukup karena menitikberatkan pada upaya penanggulangan pada saat dan pascabencana.
Sementara mitigasi bencana merupakan upaya adaptasi terhadap perilaku alam yang mengakibatkan terjadinya bencana.
"Jadi lebih kepada upaya pencegahan untuk meminimalisasi korban dengan mengutamakan kearifan lokal," katanya.
Sebenarnya, sejak 25 tahun lalu pemerintah sudah berfikir ke arah itu, bahkan sudah memasukkan itemnya dalam rencana legislasi DPR, namun tidak terealisasi hingga sekarang.
Sebelum UU Mitigasi Bencana itu terwujud, lanjutnya, maka perlu dibuat sebuah pedoman mitigasi bencana secara nasional.
"Saat ini, kita menggagas penyusunan buku-buku pedoman mitigasi bencana yang disebarkan secara luas ke berbagai lembaga pemerintah di daerah serta publik," kata Andi.
(S024/R009)
Idealnya Indonesia Punya UU Mitigasi
7 April 2010 18:48 WIB
Staf Khusus Presiden bidang Bencana Alam, Andi Arief. (ANTARA)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: