Jakarta (ANTARA News) - Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan bahwa 52 persen subsidi listrik yang diberikan pemerintah dinikmati oleh kalangan yang dari sisi ekonomi tergolong mampu.

"52 persen subsidi listrik kita lari ke yang tidak berhak, yang seharusnya mereka lebih dari mampu untuk membayar itu. Artinya tidak harus terjadi. Padahal yang tidak mampulah yang harus kita lindungi," katanya saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, hal seperti itu tidak perlu terjadi karena yang menjadi prioritas untuk mendapatkan subsidi listrik adalah kalangan tidak mampu.

"Ini kan tidak harus terjadi, dari total subsidi listrik misalkan Rp54 triliun, ya 52 persen lari ke yang tidak perlu disubsidi," ujarnya.

Menurut dia, subsidi masih diperlukan hingga kesejahteraan masyarakat meningkat, terutama untuk konsumen pengguna listrik dengan daya 450-900 Va.

Pemerintah masih menyiapkan peta langkah (road map) agar dapat meletakkan pemberian subsidi listrik dalam konteks restrukturisasi yang tepat, yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPR.

Ia juga menambahkan, pembicaraan mengenai kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang menurut rencana diberlakukan Juli 2010, hingga saat ini juga masih dalam pembahasan dengan DPR.

"Hal-hal yang berhubungan dengan TDL nanti ada pembahasan sendiri dengan dewan, apalagi dulu kan sudah ada kesepakatan untuk naik 10-15 persen pada Januari, tapi masih dalam penundaan," ujarnya.

(ANT/S026)