Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan sementara pemeriksaan terhadap ahli spiritual, Anand Krishna, lantaran yang bersangkutan sakit dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Kita beri kesempatan seluas-luasnya agar Anand menjalani perawatan itu," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu.

Kondisi kesehatan yang memburuk membuat Anand Krishna belum bisa menjalani pemeriksaan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyatakan penyidik mengutamakan penanganan kesehatan Anand Krishna agar kembali pulih setelah menjalani perawatan, meski proses penyidikan tetap berlangsung.

Sebelumnya, Anand dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, karena kondisi kesehatannya menurun dan sempat pingsan usai menjalani pemeriksaan terkait laporan mantan muridnya, Tara Pradipta Laksmi, Senin (5/4).

Sementara itu, pengacara Anand Krishna, Astro Girsang mengirimkan surat keberatan kepada Kepala Polda Metro Jaya terkait indikasi pemeriksaan terhadap kliennya yang tidak wajar.

Astro menuturkan surat keberatan itu berisi, penyidik yang menempatkan kamera saat pemeriksaan berlangsung dan proses pemeriksaan yang berkelanjutan tanpa ada waktu istirahat.

"Pak Anand kelelahan karena pemeriksaan berlangsung selama 10 jam tanpa ada waktu untuk istirahat," ujar Astro.

Namun demikian, Boy menyatakan penempatan kamera pada proses pemeriksaan itu sesuai prosedur di kepolisian karena untuk dokumentasi yang nantinya bisa dibuka kembal apabila terdapat kejanggalan.

(T.T014/S026)