Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo menyatakan bahwa keputusan mundur atau tidak dari jabatannya tergantung dari atasan (Menteri Keuangan).

"Saya kan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Itu semua tergantung atasan," kata Tjiptardjo sebelum rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, sesuai perintah atasan, hingga saat ini dirinya akan melakukan perbaikan dan pembenahan terlebih dulu di tubuh Ditjen Pajak. "Saya laksanakan dulu perbaikan, nah ini kan perlu pembenahan," katanya.

Tjiptardjo mulai menjabat sebagai Dirjen Pajak sejak tahun 2009 menggantikan Darmin Nasution yang terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Sebelum menjabat Dirjen Pajak, Tjiptardjo menjabat Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak.
(A039/B010)