Pamekasan (ANTARA) - Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang melanda hampir seluruh negara di dunia saat ini, berdampak sistemik pada berbagai bidang dan berbagai dimensi kehidupan manusia.

Dampak jenis penyakit yang penyebaran dan penularannya sangat cepat ini tidak hanya pada bidang kesehatan, tetapi juga pada bidang politik, sosial budaya, dan ekonomi.

Setidaknya, ada tiga yang terdampak di sektor ekonomi akibat pandemi ini. Pertama, telah menyebabkan konsumsi rumah tangga atau daya beli yang merupakan penopang 60 persen terhadap ekonomi, menurun drastis. Sesuai dengan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan bahwa konsumsi rumah tangga turun dari 5,02 persen pada Kuartal I 2019 ke 2,84 persen pada kuartal pertama tahun ini.

Kedua, pandemi ini telah menimbulkan adanya ketidakpastian yang berkepanjangan sehingga investasi ikut melemah dan berimplikasi pada terhentinya usaha. Tidak sedikit perusahaan yang telah melakukan rasionalisasi guna menjaga keberlangsungan operasional perusahaan, bahkan beberapa jenis usaha mikro di sejumlah daerah terpaksa tutup.

Baca juga: Diskop Pamekasan usut penyimpangan program bantuan pemulihan ekonomi

Dampak ketiga, dari pandemi COVID-19 ini, seluruh dunia mengalami pelemahan ekonomi sehingga menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara juga terhenti.

Bidang penerimaan pada sektor pajak hingga semester pertama 2020 hanya mencapai Rp513,65 triliun atau 44,02 persen dari target berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2020 Rp1.198,8 triliun. Angka ini terkontraksi sampai 12,01 persen dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp604,3 triliun.

Dana Moneter Internasional/International Monetary Fund (IMF) mencatat perekonomian global telah jatuh ke dalam jurang krisis setelah sekitar 95 persen negara-negara di dunia diproyeksi mengalami kontraksi atau menderita pertumbuhan ekonomi negatif.

Dalam catatan IMF, pandemi virus corona juga telah menyebabkan kerugian perekonomian global sebesar 12 triliun dolar AS atau sekitar Rp168.000 triliun (kurs Rp14 ribu).

Pada bidang ketenagakerjaan, pandemi COVID-19 ini telah menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum lama ini menyebutkan tercatat sebanyak 39.977 perusahaan di sektor formal memilih untuk merumahkan atau melakukan PHK terhadap pekerjanya dengan total karyawan yang terkena dampak PHK mencapai 1.010.579 orang hingga April 2020.

Sementara itu, jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal adalah sebanyak 34.453 perusahaan dan 189.452 orang pekerja.

Masalah kesehatan dan ekonomi, kini menjadi menjadi prioritas kinerja pemerintah dalam berupaya menyelamatkan bangsa ini dari krisis yang berkepanjangan akibat pandemi COVID-19 yang belum diketahui sampaikan kapan berakhir. Dampak sistemik pandemi global ini, tidak hanya dirasakan oleh pemerintah pusat saja, akan tetapi juga berimbas ke daerah, termasuk di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Baca juga: Bupati Pamekasan presentasikan potensi Madura di Bisnis Forum Jatim

Penguatan Ekonomi Lokal

Gerakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan memulihkan sektor ekonomi kini terus dilakukan oleh Pemerintah secara terintegratif, antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten. Sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi merupakan dua hal yang menjadi perhatian serius, mengingat keduanya memiliki peran vital dalam menjaga keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Berbagai program telah diluncurkan, seperti bantuan langsung tunai (BLT), bantuan dana untuk kebutuhan pertanian, serta bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, di samping upaya menghidupkan ekonomi berbasis potensi lokal, seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pamekasan berupa program pelatihan wirausaha baru (WUB).

Sebanyak 1.690 orang dilatih mengikuti program wirausaha baru oleh pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan berbagai jenis usaha, seperti kerajinan membuat songkok, sepatu, sandal, menjahit, dan bordir.

Selain memberikan pelatihan secara gratis, pemkab juga memberikan bantuan alat produksi sesuai dengan jenis keterampilan yang ditekuninya melalui program pelatihan wirausaha baru tersebut.

Jika jenis pelatihan yang diikuti adalah membuat songkok, alat bantuan yang diberikan adalah mesin penjahit songkok. Jika jenis pelatihan yang diikuti berupa keterampilan membuat kue, alat yang diberikan kepada peserta yang mengikuti pelatihan tersebut adalah alat membuat kue.

Menurut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, penguatan ekonomi lokal dalam berbagai jenis keterampilan ini sebagai upaya Pemkab Pamekasan untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat yang kini mulai terpuruk akibat pandemi global COVID-19 yang saat ini sedang melanda bangsa ini dan sejumlah negara di dunia.

Melalui upaya sistemik, antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah daerah, serta upaya penguatan ekonomi berbasis lokal seperti program wirausaha baru yang dilakukan Pemkab Pamekasan diharapkan perputaraan uang tetap berada di Pamekasan sehingga ekonomi masyarakat setempat akan tetap bisa hidup.

Baca juga: Kemenko Perekonomian kunjungi Pamekasan, ini yang dilihat

Promosi Usaha

Upaya Pemkab Pamekasan untuk membantu kesejahteraan kepada para pelaku usaha di daerah ini dan menghidupkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19 juga dilakukan bentuk turunan dari program ekonomi mandiri berbasis lokal di wilayah itu.

Melalui Surat Edaran Nomor: 430/237/432.013/2020 tentang Peningkatan Kegiatan Ekonomi Selama Pandemi COVID-19, Pemkab Pamekasan memberikan fasilitas berupa promosi gratis untuk para pelaku usaha mikro.

Promosi bebas biaya ini melalui publikasi di videotron milik pemkab di sebelah selatan area Monumen Arek Lancor Pamekasan dan di Jalan Balaikambang Pamekasan.

Selain itu, SE tentang peningkatan kegiatan ekonomi yang ditandatangani oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam ini juga memberikan potongan biaya 50 persen jika menggunakan promosi iklan usaha di Radio Swara Pelita Abadi (Ralita FM) milik pemkab.

Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan Arif Rahman mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan terobosan dari pemkab di bawah kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam dan Wakil Bupati Raja’e untuk memulihkan ekonomi pada masa pandemi COVID-19.

Baca juga: Akademisi sebut KEK solusi alternatif pengembangan ekonomi Madura

Para pelaku usaha yang bisa mempromosikan usahanya secara gratis dan potongan biaya iklan 50 persen di Radio Ralita FM itu yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:

Pertama, pelaku usaha mikro merupakan warga setempat dan harus memiliki domisili usaha di Pamekasan.

Kedua, pembebasan biaya promosi/iklan di videotron dengan durasi 30 detik, tayang 2 kali per hari.

Ketiga, pemerintah memberikan potongan biaya promosi iklan jika meminta ditayangkan pada Ralita FM sebesar 50 persen dari biaya normal (sesuai dengan jenis iklan).

Keempat, materi promosi iklan baik yang ada di videotron maupun di Ralita FM harus disiapkan sendiri oleh pelaku usaha mikro sesuai dengan durasi waktu yang telah ditentukan.

Kelima, bantuan pembebasan dan keringanan biaya promosi iklan ini berlaku selama 3 bulan mulai 1 Oktober hingga 30 Desember 2020.

Baca juga: Bupati Pamekasan usulkan pemerintah terapkan KEK di Madura

Program ini hanya berlaku untuk jenis usaha mikro yang modal usahanya 0—50 juta saja, sedangkan untuk yang kategori kecil dan menengah tidak termasuk dalam ketentuan tersebut.

Kebijakan pemkab membebaskan biaya promosi usaha ini disambut baik sejumlah pelaku usaha mikro karena pada masa pandemi COVID-19 ini hampir semua jenis usaha mengalami penurunan. Apabila pemkab bisa menyediakan bantuan iklan biaya gratis, akan sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha mikro di Pamekasan.