Makassar (ANTARA News - Setelah menghadiri pemanggilan pertama penyidik Polwiltabes Makassar, penyanyi cantik Aura Kasih dijadwalkan akan dipanggil ulang untuk memberikan keterangan tambahan kepada polisi pada Kamis (8/4) pekan ini.

"Ada beberapa keterangan tambahan yang harus diberikan Aura Kasih kepada penyidik karena itu pemanggilan lanjutan akan kami layangkan," kata Kasat Reskrim Polwiltabes Makassar AKBP Fajaruddin di Makassar, Selasa.

Menurutnya, pemanggilan Aura terkait dengan adanya pelaporan salah satu even organizer (EO) PT Debindo Mega Promo yang melaporkan artis ibu kota Aura Kasih ke Mapolwiltabes Makassar terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Ia mengatakan, pemanggilan pertama yang dilayangkan dua pekan lalu baru bisa dipenuhi pada Kamis (1/4) lalu. Bahkan pada saat menghadiri pemanggilan polisi, Aura sangat kooperatif memberikan semua keterangan yang dibutuhkan polisi.

Pada saat memberikan keterangan pertama, Sanny Aura Syahrani atau yang lebih dikenal Aura Kasih ditemani oleh dua pengacaranya Irwan Irawan dan Arman.

Dalam pemeriksaan itu, kata pengacaranya, Aura dicecar 21 pertanyaan dan mengaku jika uang kontrak senilai Rp46 juta dengan pelapor PT Debindo Mega Promo sudah dikembalikannya dengan menggunakan uang pribadinya.

Sedangkan uang kontrak yang harusnya diterima dari pihak PT Debindo belum diterimanya hingga kini karena masih berada dalam penguasaan manajemen Aura.

"Aura sudah mengembalikan uang kontraknya dengan menggunakan uang pribadinya. Aura sangat terpukul dengan kasus ini karena tidak ada yang menyangka akan seperti ini padahal Aura pada saat akan berangkat ke Makassar tiba-tiba sakit," katanya.

Sebelumnya, pelaporan yang dilakukan oleh PT Debindo Mega Promo mengenai tuduhan tindak penipuan karena ketidakhadirannya sebagai bintang tamu utama pada perayaan hari ulang tahun (HUT) Bank Sulsel ke-49 pada 15 Januari lalu. (Ant/K004)