Jakarta (ANTARA News) - Hacker telah menyerang laman Internet milik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) DKI Jakarta, www.rtrwjakarta2030.com, yang berisikan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah 2010-2030.

Gangguan akibat aktivitas hacking itu membuat laman rtrwjakarta2030.com tidak dapat diakses oleh umum dalam dua minggu kedepan hingga perbaikan dan peningkatan sistem keamanan selesai.

"Jaringan website yang sekarang ini sangat rentan terhadap serangan hacker, karena sistem jaringan keamanannya sangat rendah sekali. Sehingga sangat mudah diubah-ubah isi dan formatnya dan disalahgunakan oleh oknum yang bertanggung jawab," kata Kepala Sub Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Bapeda DKI Jakarta Beny Agus Chandra di Jakarta, Senin.

Beny atas nama instansinya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang kesulitan mengakses laman tersebut untuk melihat perkembangan Raperda RTRW yang sedang disusun Pemprov DKI.

"Bapeda sedang mengupayakan perbaikan dan peningkatan keamanan website itu akan rampung dalam dua minggu ini," ujarnya.

Ia menolak untuk menyebut berapa hacker yang telah mencoba mengacaukan laman RTRW itu, tapi mengakui bahwa laman dibangun dengan sistem keamanan lemah dan perlu ditingkatkan.

Ditargetkan pada pertengahan April 2010, tim laman RTRW itu telah bisa meng-update semua informasi terbaru bagi masyarakat DKI dan dapat juga menjawab segala pertanyaan warga seputar penyusunan RTRW 2010-2030.

Sebelumnya, kelompok warga yang tergabung dalam Koalisi Warga dan Jaringan Masyarakat Sipil menghimpun suara warga lain lewat laman www.koalisijakarta2030.wordpress.com mengenai Raperda RTRW yang penyusunannya dinilai tertutup.

LSM tersebut juga sempat mengatakan akan menyampaikan gugatan terkait hal tersebut, namun Beny secara pribadi tidak mempermasalahkan hal itu dan bahkan menyampaikan apresiasi atas perhatian warga terhadap penyusunan RTRW DKI Jakarta.

Menanggapi tuduhan koalisi warga, Beny mengatakan bahwa penyusunan Raperda itu telah melibatkan partisipasi warga Jakarta dan mengikuti seluruh peraturan yang diatur dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2007.

Bapeda sudah menyosialisasikan rancangan Raperda dimaksud melalui forum diskusi grup, Internet, website, konferensi pers, hingga tatap muka langsung dengan warga.

"Memang tidak seluruh warga Jakarta kita libatkan semuanya. Tetapi kami libatkan representasi warga Jakarta untuk mewakili 9,2 juta penduduk Jakarta," ujar Beny.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun draft Raperda telah diserahkan ke DPRD DKI, bukan berarti warga tidak dapat memberikan usulan dan masukan. Kritik dan saran masih terbuka untuk diterima.

Dari pengecekan oleh ANTARA News, laman www.rtrwjakarta2030.com, hari ini masih bisa diakses, termasuk akses draft Raperda RTRW DKI Jakarta.

(T.A043/S026)