Kakorlantas resmikan Forum LLAJ Center di Tulungagung
28 Oktober 2020 23:10 WIB
Kakorlantas Irjen Pol Istiono saat peluncuran Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Center di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (28/10/2020). (HO-Dok Korlantas Polri)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono meresmikan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Center di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu.
"Saya mengapresiasi Forum LLAJ Center yang dilakukan Pemda Tulungagung, dan ini juga merupakan implementasi dari PP Nomor 37/2011," kata Kakorlantas, dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kakorlantas: Arus kendaraan "long weekend" ke Jateng masih landai
Pada dasarnya, kata dia, pemecahan permasalahan tidak bisa dilakukan hanya satu instansi saja, melainkan harus dilakukan bersama lintas sektoral, serta didukung masyarakat.
Dalam peresmian Forum LLAJ Center, Kakorlantas sempat mendengarkan paparan terkait Traffic Attitude Record (TAR) yang disampaikan Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno.
Kakorlantas mengapresiasi program inovasi yang dilakukan oleh Polres Tulungagung karena TAR adalah bagian dari pengembangan implementasi program-program mekanisme dan kriteria masyarakat yang akan memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Baca juga: Kakorlantas lepas tim Operasi Zebra amankan libur panjang
"TAR ini sangat bagus dan sangat inovatif sekali," kata putra asli Tulungagung itu.
Dengan TAR yang terkoneksi dengan Dukcapil serta "face recognition" tersebut, kata dia, akan membuat petugas mengetahui rekam jejak sejarah seseorang yang akan mengajukan pembuatan SIM.
Menurut dia, petugas melalui sistem TAR dapat melakukan verifikasi persetujuan atau melakukan "blacklist", dalam arti tidak diberikan izin dalam pembuatan SIM.
Baca juga: Operasi Zebra Kakorlantas ajak warga disiplin taati prokes
TAR sebagai program inovasi yang dilakukan oleh Polres Tulungagung, kata Kakorlantas, nanti akan diadopsi secara kewilayahan oleh Dirlantas, dan jika bertambah bagus bisa jadi diadopsi secara nasional.
"Saya mengapresiasi Forum LLAJ Center yang dilakukan Pemda Tulungagung, dan ini juga merupakan implementasi dari PP Nomor 37/2011," kata Kakorlantas, dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kakorlantas: Arus kendaraan "long weekend" ke Jateng masih landai
Pada dasarnya, kata dia, pemecahan permasalahan tidak bisa dilakukan hanya satu instansi saja, melainkan harus dilakukan bersama lintas sektoral, serta didukung masyarakat.
Dalam peresmian Forum LLAJ Center, Kakorlantas sempat mendengarkan paparan terkait Traffic Attitude Record (TAR) yang disampaikan Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno.
Kakorlantas mengapresiasi program inovasi yang dilakukan oleh Polres Tulungagung karena TAR adalah bagian dari pengembangan implementasi program-program mekanisme dan kriteria masyarakat yang akan memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Baca juga: Kakorlantas lepas tim Operasi Zebra amankan libur panjang
"TAR ini sangat bagus dan sangat inovatif sekali," kata putra asli Tulungagung itu.
Dengan TAR yang terkoneksi dengan Dukcapil serta "face recognition" tersebut, kata dia, akan membuat petugas mengetahui rekam jejak sejarah seseorang yang akan mengajukan pembuatan SIM.
Menurut dia, petugas melalui sistem TAR dapat melakukan verifikasi persetujuan atau melakukan "blacklist", dalam arti tidak diberikan izin dalam pembuatan SIM.
Baca juga: Operasi Zebra Kakorlantas ajak warga disiplin taati prokes
TAR sebagai program inovasi yang dilakukan oleh Polres Tulungagung, kata Kakorlantas, nanti akan diadopsi secara kewilayahan oleh Dirlantas, dan jika bertambah bagus bisa jadi diadopsi secara nasional.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: