Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan perkara pajak yang melibatkan pegawai Direktorat Pajak Kementerian Keuangan, Gayus Tambunan, dibongkar habis dengan mengejar semua pihak terlibat.

Dalam pengantar sebelum memulai sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, Presiden mengatakan perkara Gayus Tambunan tersebut merupakan jenis "kongkalikong" yang jelas-jelas melibatkan pegawai pajak dengan wajib pajak.

"Saya lihat kejahatan muncul ini jenis `kongkalikong`. Saya minta dibongkar, dikejar, supaya bersih betul supaya negara tidak dirugikan," ujarnya.

Presiden juga meminta agar publik diberikan penjelasan yang baik seputar perkembangan kasus tersebut.

Kepala Negara mengaku terus terang terusik dengan perkara Gayus Tambunan yang menurut dia bermula dari praktik penyimpangan berbau mafia atau persekogkolan dan telah melebar hingga masuk ke wilayah fundamental.

"Ini harus kita tuntaskan," ujarnya.

Presiden mengatakan sampai saat ini ia baru mendapatkan laporan sementara yang belum utuh tentang perkara Gayus Tambunan.

Pengungkapan perkara itu, lanjut dia, diharapkan dapat memicu gerakan pembersihan dalam tata kelola pemerintahan secara serius agar pemerintahan yang sekarang mewariskan kondisi lebih baik kepada pemerintahan mendatang.

Menurut Presiden, sejak lima tahun lalu sebenarnya ia telah berbicara agar kejahatan pajak betul-betul diperangi dan dicegah untuk terjadi.

"Tentu ini jenis kejahatan yang tidak bisa kita berikan toleransi ketika negara masih membutuhkan sumber keuangan lebih besar untuk membiayai pembangunan," katanya.

Presiden berharap institusi penegak hukum maupun satuan tugas pemberantasan mafia hukum yang dibentuknya dapat secara serius menangani serta melaporkan kepada dirinya penuntasan perkara Gayus Tambunan.

Ia juga meminta agar pihak berkaitan memikirkan langkah-langkah harus dilakukkan agar perkara serupa tidak terjadi lagi pada masa depan.

Presiden juga mengingatkan agar perkara yang juga merugikan negara seperti kasus Bank Century terus ditangani dan tidak tenggelam di balik hiruk pikuk kasus Gayus Tambunan.

(T.D013*G003/S026)