Kendari (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan pasien sembuh dari virus corona di daerah itu bertambah sebanyak 110 orang sehingga total pasien sembuh di wilayah tersebut sebanyak 3.556 orang per 28 Oktober 2020.
Juru Bicara (Jubir) Satgas COVID-19 Sultra La Ode Rabiul Awal di Kendari, Rabu, mengatakan pasien sembuh hari ini tercatat sebanyak 110 orang tersebar di empat kabupaten dan satu kota.
"Hari ini pasien yang dinyatakan sembuh Konawe Selatan dua orang, Kolaka Utara tujuh orang, Bombana satu orang, Konawe Utara empat orang, dan (Kota) Kendari 96 orang," kata Rabiul.
Sementara penambahan kasus positif baru hari ini di provinsi itu lebih banyak, tercatat 143 orang, sehingga total kasus konfirmasi positif COVID-19 menjadi 4.856 orang.
"Rincian kasus positif baru hari ini Kendari 99 orang, Konawe dan Buton Selatan masing-masing tiga orang, Konawe Selatan dan Kolaka Timur masing-masing delapan orang, Kolaka sembilan, Baubau dan Konawe Utara enam orang, dan Buton Tengah satu orang," jelas Rabiul.
Baca juga: Manggala Agni Sultra edukasi anak pencegahan COVID-19
Baca juga: IDI Sultra catat sebanyak 52 orang anggotanya positif COVID-19
Pria yang akrab disapa Dokter Wayong ini menuturkan tidak ada kasus meninggal akibat COVID-19 di provinsi itu, tetap sebanyak 80 orang.
Sebaran 80 kasus meninggal COVID-19 di Sultra, yakni Kota Kendari 33 orang, Baubau 15 orang, Kabupaten Muna enam orang, Buton empat orang, Kolaka Utara dua orang, Konawe Selatan dua orang, Buton Utara satu orang.
Selanjutnya, Kolaka tiga orang, Muna Barat satu orang, Kolaka Timur satu orang, Bombana dua orang, Buton Selatan dua orang, Konawe enam orang, Konawe Kepulauan satu orang dan Wakatobi satu orang.
Ia berharap masyarakat Sultra meningkatkan kedisiplinannya dalam menjalankan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun, guna mencegah penularan dan menekan angka kasus COVID-19 di daerah itu.
Baca juga: Sebanyak 3.446 dari 4.713 pasien COVID-19 di Sultra sembuh
Baca juga: Total 241 dokter dan perawat di Sultra positif COVID-19
Pasien COVID-19 sembuh di Sultra menjadi 3.556 orang
28 Oktober 2020 17:50 WIB
Seorang pengendara di Kota Kondari Sulawesi Tenggara diberi sanksi "push up" oleh Satpol PP akibat melanggar protokol kesehatan, tidak menggunakan masker. (ANTARA/Harianto)
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020
Tags: