Tim gabungan Surakarta jaring 24 pelanggar protokol kesehatan
28 Oktober 2020 17:00 WIB
Petugas Satpol PP Kota Surakarta saat mendata seorang pelanggar protokol kesehatan dalam operasi Cipta Kondisi Pemkot Surakarta, di Tugu Mahkutho Karangangsem Solo, Rabu (28/10/2020). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Solo (ANTARA) - Tim gabungan Satpol PP Kota Surakarta dan Polresta setempat menggelar operasi cipta kondisi penegakan disiplin protokol kesehatan di dua tempat berbeda di Solo, Rabu, dengan menjaring sebanyak 24 pelanggar masker.
Operasi tim gabungan pertama mengambil tempat di Jalan Adi Sucipto atau tepatnya di Tugu Mahkutho Karangansem Solo, dan berhasil menjaring sebanyak 16 pelanggar tidak mengenakan masker dan kemudian dilanjutkan di Terminal Tirtonadi Solo yang menjaring delapan pelanggar, sehingga totalnya ada 24 warga yang melanggar masker.
Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan Adi Sucipto Tugu Magkutho Karangasem Solo dan Terminal Tirtonadi dengan menurunkan 30 personel baik dari Satpol PP maupun Polresta setempat.
Baca juga: UNS kembali tutup kampus menyusul kasus COVID-19
Warga yang terjaring dalam operasi disiplin protokol kesehatan tidak memakai masker di Tugu Mahkutho Solo ada 16 orang. Mereka langsung didata, dibina dan diberikan sanksi kerja sosial. Dari 16 warga yang melanggar tersebut, 13 orang di antaranya, dari luar kota, dan tiga lainnya warga Solo.
"Seluruh pelanggar didata, dibina, dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulang. Selanjutnya delapan pelanggar melaksanakan kerja sosial membersihkan selokan, sedangkan delapan pelanggar lainnya hanya dilakukan pembinaan, karena masih di bawah umur dan lansia," kata Didik.
Menurut Didik, sedangkan, delapan warga yang melanggar tidak memakai masker di kawasan Terminal Tirtonadi Solo, juga dari luar daerah semuanya. Mereka didata, dibina dan kemudian diberikan sanksi kerja sosial seperti sesuai dengan Perwali No.24/2020, juga Inpres No.6/2020, tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
Baca juga: Langgar protokol COVID-19, puluhan warga Solo dihukum bersihkan sungai
Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan menegakkan disiplin protokol kesehatan melalui operasi patroli Cipta Kondisi di Pemkot Surakarta untuk adaptasi kebiasaan baru mencegah penyebaran COVID-19.
Kendati demikian, pihaknya menilai masyarakat Solo kesadaran tetap menerapkan protokol kesehatan semakin baik. "Terlihat dari pantauan sejumlah titik di Solo, sebagian besar sudah mentaati protokol kesehatan dan kebanyakan pelanggar berasal dari luar kota," katanya.
Baca juga: Dirikan "Jemuran Berbagi", warga Solo berbagi rezeki di tengah pandemi
Operasi tim gabungan pertama mengambil tempat di Jalan Adi Sucipto atau tepatnya di Tugu Mahkutho Karangansem Solo, dan berhasil menjaring sebanyak 16 pelanggar tidak mengenakan masker dan kemudian dilanjutkan di Terminal Tirtonadi Solo yang menjaring delapan pelanggar, sehingga totalnya ada 24 warga yang melanggar masker.
Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan Adi Sucipto Tugu Magkutho Karangasem Solo dan Terminal Tirtonadi dengan menurunkan 30 personel baik dari Satpol PP maupun Polresta setempat.
Baca juga: UNS kembali tutup kampus menyusul kasus COVID-19
Warga yang terjaring dalam operasi disiplin protokol kesehatan tidak memakai masker di Tugu Mahkutho Solo ada 16 orang. Mereka langsung didata, dibina dan diberikan sanksi kerja sosial. Dari 16 warga yang melanggar tersebut, 13 orang di antaranya, dari luar kota, dan tiga lainnya warga Solo.
"Seluruh pelanggar didata, dibina, dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulang. Selanjutnya delapan pelanggar melaksanakan kerja sosial membersihkan selokan, sedangkan delapan pelanggar lainnya hanya dilakukan pembinaan, karena masih di bawah umur dan lansia," kata Didik.
Menurut Didik, sedangkan, delapan warga yang melanggar tidak memakai masker di kawasan Terminal Tirtonadi Solo, juga dari luar daerah semuanya. Mereka didata, dibina dan kemudian diberikan sanksi kerja sosial seperti sesuai dengan Perwali No.24/2020, juga Inpres No.6/2020, tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
Baca juga: Langgar protokol COVID-19, puluhan warga Solo dihukum bersihkan sungai
Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan menegakkan disiplin protokol kesehatan melalui operasi patroli Cipta Kondisi di Pemkot Surakarta untuk adaptasi kebiasaan baru mencegah penyebaran COVID-19.
Kendati demikian, pihaknya menilai masyarakat Solo kesadaran tetap menerapkan protokol kesehatan semakin baik. "Terlihat dari pantauan sejumlah titik di Solo, sebagian besar sudah mentaati protokol kesehatan dan kebanyakan pelanggar berasal dari luar kota," katanya.
Baca juga: Dirikan "Jemuran Berbagi", warga Solo berbagi rezeki di tengah pandemi
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020
Tags: