Disdik DKI beri keringanan terhadap Aditya tak ikut PJJ enam bulan
27 Oktober 2020 23:18 WIB
Ilustrasi -- Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan akses internet gratis di aula Kantor Kelurahan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2020). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan.
Jakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan keringanan terhadap Aditya Akbar siswa SMP 286 Jakarta Barat yang tidak mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena tak memiliki fasilitas ponsel pintar.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memastikan juga tidak ada rencana untuk mengenakan sanksi akibat tidak bisa mengikuti PJJ sampai enam bulan.
Baca juga: 1.200 siswa ikuti sosialisasi pemilu dan aplikasi data pemilih
“Tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Aditya. Jadi tidak ada rencana untuk memberikan sanksi,” ujar Nahdiana di Jakarta, Selasa.
Mantan Kepala Sekolah SMAN 8 Jakarta itu juga menyebut selama ini Aditya juga selalu mengikuti semua pelajaran dan mengerjakan tugas yang diberikan.
Berdasar catatan dari wali kelas, juga tidak ada nilai kosong dari semua mata pelajaran yang diberikan.
Baca juga: Pademangan Timur targetkan 1.720 siswa ikut imunisasi
“Tidak ada nilai kosong. Semua dikerjakan. Ada satu tugas prakarya yang belum diserahkan dan itu tidak mempengaruhi penilaian. Anaknya juga pintar,” kata dia.
Nahdiana mengatakan terkait problem yang dihadapi siswa tersebut saat ini satu perangkat telepon genggam tersebut sudah diserahkan langsung oleh Kepala Sekolah SMP 286 Jakarta Suyanta.
“Sudah diberikan langsung oleh Kepala Sekolahnya hari ini. Semoga bisa dimanfaatkan,” ujar dia di Jakarta, Selasa.
Disdik berharap agar telepon genggam tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Aditya untuk mengikuti PJJ yang sudah berjalan.
Baca juga: Siswa SMK tak hafal Pancasila saat terjaring Operasi Yustisi di Jakbar
Setelah diberikan telepon genggam, lanjut Nahdiana, Aditya langsung mengikuti PJJ yang dilakukan per hari ini. “Kami akan selalu memberikan dukungan kepada siswa,” ucapnya.
Sementara Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah Ii Jakarta Barat Uripasih memastikan Aditya sudah dapat bersekolah kembali.
Urip mengatakan pihaknya tengah berupaya mendata pelajar yang tak memiliki perangkat ponsel dari sejumlah sekolah di wilayahnya.
Sebelumnya, seorang pelajar SMP di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, bernama Aditya Akbar, tidak bisa mengikuti sekolah daring hingga ujian selama enam bulan lantaran tidak punya ponsel pintar.
Hal itu dia rasakan saat pertama kali menjadi siswa baru di SMP Negeri 286, hingga tak bisa mengikuti ulangan tengah semester.
“Mulai belajar daring sebenarnya dari kelas VI SD. Dulu ada ‘handphone’ bapak, tapi sekarang udah enggak ada karena rusak pas masuk SMP,” ujar Aditya di Jakarta, Senin.
Aditya memaklumi ayahnya tidak bisa membelikan ponsel baru, disebabkan sang ayah terkena PHK di bengkel tempatnya kerja sejak pandemi COVID-19.
Bahkan penghasilan ayah kurang dari Rp100.000 sehari sehingga tidak memungkinkan untuk membeli ponsel.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memastikan juga tidak ada rencana untuk mengenakan sanksi akibat tidak bisa mengikuti PJJ sampai enam bulan.
Baca juga: 1.200 siswa ikuti sosialisasi pemilu dan aplikasi data pemilih
“Tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Aditya. Jadi tidak ada rencana untuk memberikan sanksi,” ujar Nahdiana di Jakarta, Selasa.
Mantan Kepala Sekolah SMAN 8 Jakarta itu juga menyebut selama ini Aditya juga selalu mengikuti semua pelajaran dan mengerjakan tugas yang diberikan.
Berdasar catatan dari wali kelas, juga tidak ada nilai kosong dari semua mata pelajaran yang diberikan.
Baca juga: Pademangan Timur targetkan 1.720 siswa ikut imunisasi
“Tidak ada nilai kosong. Semua dikerjakan. Ada satu tugas prakarya yang belum diserahkan dan itu tidak mempengaruhi penilaian. Anaknya juga pintar,” kata dia.
Nahdiana mengatakan terkait problem yang dihadapi siswa tersebut saat ini satu perangkat telepon genggam tersebut sudah diserahkan langsung oleh Kepala Sekolah SMP 286 Jakarta Suyanta.
“Sudah diberikan langsung oleh Kepala Sekolahnya hari ini. Semoga bisa dimanfaatkan,” ujar dia di Jakarta, Selasa.
Disdik berharap agar telepon genggam tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Aditya untuk mengikuti PJJ yang sudah berjalan.
Baca juga: Siswa SMK tak hafal Pancasila saat terjaring Operasi Yustisi di Jakbar
Setelah diberikan telepon genggam, lanjut Nahdiana, Aditya langsung mengikuti PJJ yang dilakukan per hari ini. “Kami akan selalu memberikan dukungan kepada siswa,” ucapnya.
Sementara Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah Ii Jakarta Barat Uripasih memastikan Aditya sudah dapat bersekolah kembali.
Urip mengatakan pihaknya tengah berupaya mendata pelajar yang tak memiliki perangkat ponsel dari sejumlah sekolah di wilayahnya.
Sebelumnya, seorang pelajar SMP di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, bernama Aditya Akbar, tidak bisa mengikuti sekolah daring hingga ujian selama enam bulan lantaran tidak punya ponsel pintar.
Hal itu dia rasakan saat pertama kali menjadi siswa baru di SMP Negeri 286, hingga tak bisa mengikuti ulangan tengah semester.
“Mulai belajar daring sebenarnya dari kelas VI SD. Dulu ada ‘handphone’ bapak, tapi sekarang udah enggak ada karena rusak pas masuk SMP,” ujar Aditya di Jakarta, Senin.
Aditya memaklumi ayahnya tidak bisa membelikan ponsel baru, disebabkan sang ayah terkena PHK di bengkel tempatnya kerja sejak pandemi COVID-19.
Bahkan penghasilan ayah kurang dari Rp100.000 sehari sehingga tidak memungkinkan untuk membeli ponsel.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: