Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu meminta warga selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) meskipun saat ini sudah memasuki masa PSBB transisi.

Kepala Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu Herwin Meifendi di Jakarta, Selasa mengatakan pemerintah tak henti-hentinya mengingatkan warga untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).

Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu targetkan donasi Bulan Dana PMI Rp200 juta

"Selama masa PSBB kasus COVID-19 turun drastis, tapi tetap harus diwaspadai melalui disiplin penerapan protokol kesehatan," kata Herwin.

Herwin menyatakan selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, kasus COVID-19 cenderung melandai, karena dampak dari perilaku masyarakat dalam menjalani protokol kesehatan yang cukup baik.

Selain itu, dibukanya sektor pariwisata di Kepulauan Seribu, Herwin berharap warga turut berpartisipasi aktif dalam membantu penerapan protokol kesehatan terhadap wisatawan.

Baca juga: 42 wisatawan mancanegara kunjungi Kepulauan Seribu saat PSBB Transisi

"Kami juga meminta pengawas PSBB memperketat pengawasan di dermaga keberangkatan maupun kedatangan," kata Herwin.

Tercatat hingga 25 Oktober 2020, total kasus COVID-19 di Kepulauan Seribu sebanyak 83 kasus dengan rincian 2 orang dirawat, 75 orang sembuh, 2 orang meninggal dunia dan 4 orang isolasi terkendali.

Baca juga: Dua ular sanca diamankan di Kepulauan Seribu

"Kami berharap melandainya kasus COVID-19 dapat bisa dipertahankan hingga Kepulauan Seribu kembali ke zona hijau," harap Herwin.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker