Jakarta (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) Jakarta dan Fakultas Hukum Youngsan University (Y'sU) Korea Selatan (Korsel) sepakat menjalin kerja sama memorandum of Agreement (MoA) dalam program "joint degree".

"MoA tersebut merupakan bentuk komitmen bersama kedua perguruan tinggi untuk mengembangkan pertukaran akademik dan kerja sama dalam pengajaran dan penelitian serta bidang kepentingan bersama lainnya dengan ruang lingkup kerja sama program 'joint degree' bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila di Y ' sU, Busan Korsel," kata Dekan FHUP Prof Dr Eddy Pratomo, SH, Ma di ruang Aristoteles FHUP Jakarta, Selasa.

Joint degree merupakan kerja sama pendidikan yang dilakukan oleh dua perguruan tinggi (PT) pada program studi yang sama dan jenjang sama untuk menghasilkan satu gelar (degree)

Ia mengatakan penandatanganan MoA menandai babak lain dari kerja sama bilateral kedua perguruan tinggi setelah ditandatanganinya nota kesepahaman antara Universitas Pancasila dan Y'sU (Universitas Youngsan) yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Pancasila, Prof Dr Wahono Sumaryono, Apt dan President of Y'sU (Youngsan University), Dr Gu-Wuck Bu, di Jakarta, pada 25 Agustus 2019.

"Penandatanganan MoA ini juga merupakan rangkaian acara dalam rangka Dies Natalis ke-54 Universitas Pancasila yang berdiri pada tanggal 28 Oktober 1966," katanya.

Ia mengatakan Universitas Pancasila sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terbaik di Indonesia berkomitmen tinggi untuk terus berkembang dalam kualitas akademiknya, antara lain menjalin kerja sama dengan mitra internasional.

"Y'sU Busan di Korsel juga sangat berkeinginan untuk meningkatkan dan memperluas kerja sama dengan Universitas Pancasila dengan harapan ke depannya untuk saling menguntungkan," katanya.

Kedua belah pihak telah mencapai kepentingan yang sama untuk menjaga dan terus memperkuat, meningkatkan, dan memperluas hubungan dan kerja sama di masa mendatang guna meningkatkan kualitas kinerja akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat kedua belah pihak.

Penandatanganan MoA dilakukan secara virtual di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Indonesia dan di Y'sU (Youngsan University), Busan, Korea Selatan, pada Selasa (27/10) 2020 dipimpin oleh Wakil Ketua Kantor Internasional Universitas Pancasila, Amb. Mulya Wirana S.H.

MoA ini ditandatangani oleh Dekan FHUP Prof Dr Eddy Pratomo SH, MA dan Dekan Fakultas Hukum Youngsan University, Dr In-Gyu Kim.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Ketua Pengurus Yayasan Pancasila Prof Dr Edie Toet Hendratno S.H., MSi; Rektor Universitas Pancasila, Prof Dr Wahono Sumaryono Apt danPembantu Rektor I, Prof Dr Sri Widyastuti.

Sedangkan dari Youngsan University dihadiri oleh President of Youngson University Dr Gu-Wuck Bu, Wakil Presiden Universitas Youngsan Dr Sooyeon Kim, Presiden dan CEO Yayasan Sekolah Sungsim Dr Chan-Yong Ro, Dekan Urusan Global Prof Dr Byong-Kwon Kim; Direktur Hubungan Internasional, Prof Dr Jihyun Park, dan Kepala Departemen Hukum Prof Dr Gabyong Jeong.

Baca juga: Gandeng PTN,Universitas Pancasila gagas peningkatkan lulusan notaris

Baca juga: UP bangun kecerdasasan intektual dan sosial

Baca juga: Menlu paparkan diplomasi politik LN di hadapan mahasiswa UP

Baca juga: Jokowi dukung Universitas Pancasila jadi PTN