Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyakini penyaluran kredit perbankan yang bersumber dari penempatan dana pemerintah di sejumlah bank akan terus tumbuh karena penyerapan kredit mulai menunjukkan sinyal positif.

“Kami terus mendorong penyaluran kredit dari dana pemerintah yang telah ditempatkan di beberapa bank,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam jumpa pers daring bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.

OJK mencatat pada Agustus 2020, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 1,04 persen, atau tumbuh positif setelah mengalami kontraksi dalam pada April-Juni 2020.

Sebelumnya, pemerintah menempatkan dana negara di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar total Rp47,5 triliun yang mampu mendorong penyaluran kredit hingga mencapai Rp166,9 triliun.

“Kami yakin ini masih akan terus berkembang,” imbuh Wimboh.

Baca juga: OJK perpanjang relaksasasi restrukturisasi kredit selama setahun

Sementara itu, Bank Pembangunan Daerah telah menerima penempatan dana sebesar Rp14 triliun yang telah mendorong penyaluran kredit sebesar Rp17,39 triliun.

Selain itu, bank syariah mendapatkan Rp3 triliun yang disalurkan dalam bentuk kredit sebesar Rp1,7 triliun.

“Perbankan mempunyai kekuatan yang lebih berkaitan dengan likuiditas dan permodalan dalam rangka mendorong kredit,” ujar Wimboh.

Sementara itu, terkait program restrukturisasi kredit perbankan, hingga 28 September 2020, sudah mencapai Rp904,3 triliun untuk 7,5 juta debitur.

Sedangkan, restrukturisasi di perusahaan pembiayaan mencapai Rp170,7 triliun untuk 4,6 juta kontrak.

Baca juga: Perpanjangan restrukturisasi dorong dunia usaha dan perbankan bertahan

Baca juga: Ekonom: Kebijakan OJK perpanjang restrukturisasi kredit sudah tepat