Yogyakarta (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia DIY memperkirakan reservasi hotel bisa mencapai 70 persen pada saat libur panjang akhir Oktober bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Libur panjang akhir pekan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha jasa pariwisata khususnya akomodasi. Ada kenaikan tingkat reservasi,” kata Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Selasa.

Hingga saat ini, rata-rata tingkat reservasi hotel di DIY, baik hotel bintang maupun nonbintang sudah mencapai sekitar 55 persen dan diharapkan akan mengalami kenaikan hingga 70 persen pada libur panjang akhir pekan. Kenaikan reservasi ini dimulai pada Rabu (28/10).

Menurut dia, terjadi perubahan pola reservasi wisatawan di masa pandemi COVID-19, yaitu baru melakukan pemesanan pada H-1 sebelum menginap, bahkan banyak wisatawan yang justru memilih melakukan pemesanan sesaat sebelum menginap.

Baca juga: Hotel di Yogyakarta bangkit di tengah pandemi

“Sebelumnya, reservasi biasanya sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum wisatawan memutuskan menginap. Tapi sekarang banyak yang memilih memesan langsung ke hotel pada hari H atau H-1,” katanya.

Sebagian wisatawan yang sudah melakukan reservasi berasal dari wilayah DIY dan Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan sejumlah daerah di luar Pulau Jawa seperti dari Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Hanya saja, lanjut dia, sebagian besar hotel yang mengalami kenaikan reservasi di masa libur panjang akhir Oktober adalah hotel yang berada di wilayah DIY bagian tengah dan utara.

“Harapan kami, seluruh hotel di sisi barat, timur, dan selatan juga bisa menikmati kenaikan okupansi di libur panjang ini,” katanya.

Rata-rata wisatawan menginap selama dua hari dan Deddy menegaskan komitmennya bahwa seluruh pelaku usaha hotel dan restoran akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Bertambah, hotel di Yogyakarta terverifikasi protokol kesehatan

Okupansi maksimal hotel adalah 70 persen dari ketersediaan kamar, namun apabila seluruh kamar digunakan, maka kondisi tersebut lebih disebabkan tamu menginap dalam waktu lama atau long stay. “Setelah tamu chek out, maka kamar akan didisinfeksi dan biasanya tidak disewakan selama satu hari,” katanya.

Hingga saat ini, lanjut dia, belum semua hotel dan restoran anggota PHRI DIY kembali beroperasi yaitu baru ada 168 hotel dan restoran yang kembali buka.

Dari 123 hotel yang sudah beroperasi, sebanyak 110 di antaranya sudah memperoleh verifikasi protokol kesehatan dan sisanya masih dalam proses. Total hotel dan restoran di DIY yang sudah terverifikasi protokol kesehatan mencapai 138 tempat usaha.

“Kami pun akan bersikap tegas kepada tamu apabila tidak mematuhi protokol kesehatan maka tidak diizinkan menginap di hotel. Tamu dari wilayah yang masuk zona merah pun diminta menunjukkan rapid test dengan hasil non reaktif,” katanya.

Deddy juga berharap agar wisatawan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin saat mengunjungi tempat-tempat wisata yang ada di DIY sehingga bisa mencegah potensi klaster penularan COVID-19.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi menyebut, pelaku usaha pasti memiliki komitmen untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

“Mereka tentu tidak mau jika muncul penularan COVID-19 dari tempat usahanya karena kondisi tersebut akan sangat berdampak buruk bagi keberlangsungan usaha,” katanya.