Pekanbaru (ANTARA News) - Pengurusan paspor haji untuk pelaksanaan ibadah haji 2010 diserahkan ke Kementerian Agama yang terdapat di setiap Kabupaten/Kota di Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau, Ansyari Nur,mengatakan hal ini bertujuan untuk mempermudah pengurusan paspor haji.

"Pihak imigrasi bersama kantor kementerian agama akan mendirikan pelayanan terpadu yang khusus menangani masalah pembuatan paspor haji. Agar desakan dalam pengurusan paspor tidak terjadi lagi," katanya.

Dikatakan Asyari Nur, untuk mempersiapkan tenaga ahli yang menangani pengurusan paspor di setiap Kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dalam waktu dekat akan mengirim tenaga ahli tersebut ke Jakarta untuk mendapatkan pelatihan.

"Perlunya tenaga ahli dalam pembuatan paspor haji ini, bertujuan agar pelayanan dan proses pembuatan paspor haji benar-benar merupakan orang yang ahli dalam pembuatan paspor haji, dan tidak salah-salah dalam pembuatan paspor haji, karena terjadi kesalahan nama saja dapat membahayakan jemaah yang hendak berangkat," jelasnya singkat. (IND/K004)