Bengkulu (ANTARA News) - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menyesalkan, Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin tak menghadiri sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu 2009.

Pada sidang paripurna Rabu (31/3) mestinya dihadiri langsung gubernur, karena banyak permasalahan yang akan ditanyakan, terutama puluhan paket proyek multyears yang tidak selesai dan banyak lagi dalam LKPJ itu janggal, kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu M Sis Rahman, Jumat.

Melihat gubernur tidak hadir dan hanya diwaliki Sekda Provinsi Bengkulu Drs Hamsyir Lair, anggota dewan banyak melakukan interupsi dan menghentikan sidang dan bahkan dari 35 anggota dewan 15 orang di antara langsung pulang.

Laporan pertanggung jawaban ini adalah sesuatu yang sakral dan penting, jika ada permasalahan agar gubernur sendiri yang mendengar masalahnya, sehingga sebaiknya gubernur hadir jangan hanya diwakilkan, tandasnya.

Sementara anggota DPRD lainnya Burhandari mengatakan, hubungan baik antara pihak eksekutif dengan legilatif selama ini sudah terjaga dengan baik, jika hubungan baik tersebut ingin terus berjalan maka tidak ada salahnya gubernur untuk datang.

Anggota dewan lainnya juga mendesak agar rapat paripurna tersebut dihentikan, untuk waktu yang tidak ditentukan sambil menunggu Gubernur Bengkulu menghadiri rapat tersebut.

Dengan kondisi sidang paripurna memanas itu, akhirnya pihak eksekutif menghadirkan gubernur Bengkulu yang baru saja pulang dari Jakarta, namun pada sidang tahap kedua itu hanya dihadiri 20 anggota dari 45 anggota dewan di Bengkulu.

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Helmi Hasan itu, akhirnya kembali dibuka dan gubernur Bengkulu hadir sekaligus membacakan LKPJ tahun 2009, namun hanya dihadiri 20 anggota dewan saja, kata Burhandari. (Z005/K004)