Larantuka (ANTARA News) - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro meminta DPR untuk tidak mengaitkan kebijakan remunerasi di lembaga/instansi pemerintah termasuk TNI, dengan kasus Gayus H Tambunan.

"Jangan dikaitkan, jangan karena satu kasus di satu instansi atau lembaga, berdampak pada kebijakan remunerasi di instansi atau lembaga pemerintah lain termasuk TNI/Polri," katanya di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Jumat, dalam perbincangan dengan ANTARA News saat mengawali kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Purnomo Yusgiantoro mengemukakan, pihaknya telah mengadakan pertemuan internal dengan DPR tentang kemungkinan peninjauan ulang kebijakan remunerasi yang akan dilakukan DPR, menyusul kasus pajak senilai Rp28 miliar oleh pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan.

"Kami terus memproses pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pertahanan, termasuk remunerasi bagi prajurit TNI sambil melihat perkembangan kasus Gayus, termasuk di DPR," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budisantoso mengisyaratkan, DPR akan melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan remunerasi dalam rangka peningkatan kinerja dan efisiensi lembaga/instansi pemerintah.

"Kasus Gayus benar-benar membuat kami kecewa karena kebijakan remunerasi yang dijalankan ternyata juga tidak mampu menekan praktik inefisiensi, korupsi dan lainnya. Karena itu, kami berencana untuk meninjau ulang seluruh kebijakan remunerasi di lembaga/ instansi/ kementerian pemerintah," katanya.
(R018*A041/A011)