Banda Aceh (ANTARA) - Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh menyatakan peusijuek merupakan salah satu tradisi adat Aceh sejak zaman dahulu hingga kini masih digunakan, karena dapat mendamaikan pertikaian kecil di tengah-tengah masyarakat Aceh.

"Peusijuek ini, merupakan proses mendinginkan atau musyawarah di tengah suasana-suasana yang mencekam. Disebabkan oleh pertikaian-pertikaian kecil yang terjadi di masyarakat, agar yang saling bertikai saling memaafkan," kata Kepala Bidang Benda Pusaka/Khazanah Adat MAA Kota Banda Aceh, Hamid di Banda Aceh, Senin.

Sehingga, dampak pertikaian tersebut tidak sampai menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat, karena sudah diselesaikan dengan adat istiadat Aceh.

"Adat sebagai pagar hukum di masyarakat, dan sudah dijalankan oleh orang-orang Aceh terdahulu," kata dia.

Baca juga: Bupati Aceh Besar memimpin "Peusijuek" jamaah calon haji

Anggota Bidang Benda Pusaka/Khazanah Adat MAA Kota Banda Aceh, Tgk Abdul Samad, menambahkan, peusijuek juga dapat menyambung ukhuwah Islamiah antara sesama saudara maupun tetangga di sekeliling rumah.

"Kalau misalnya ada orang yang duduk di rumah baru, biasanya pada saat itu juga dipeusijuek dengan mengundang saudaranya, dan tetangga di sekelilingnya. Pada saat inilah terjalin ukhuwah antar sesama tetangga," kata dia.

Dia yang juga aktif melaksanakan peusijuek menuturkan bahwa pelaksanaan tradisi yang satu ini dengan menyebut asma-asma Allah, seperti diawali dengan membacakan basmalah, kemudian salawat, dan baru dibacakan doa-doa, tergantung dengan objek yang di peusijuek.

Menurutnya, orang yang melakukan peusijuek harus memiliki niat sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT dalam bentuk permohonan lewat kalimat doa-doa yang dibacakan ketika acara berlangsung.

"Misalnya, kita peusijuek kereta (motor). Kalau kita berniat terhindar dari berbagai macam kejadian, seperti kecelakaan itu merupakan niat yang keliru. Tetap niat kita sebagai rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah. Peusijuek ini adalah adat yang mustajab, dan itu dari doa-doa yang dibacakannya," tutur Samad.

Anggota Bidang Benda Pusaka/Khazanah lainnya mengatakan, bahwa peusijuek lazimnya dilakukan seseorang ketika prosesi pernikahan, hendak berangkat haji, pergi menuntut ilmu, memperoleh kenikmatan seperti naik pangkat, masuk rumah baru, dan membeli kendaraan baru.

"Yang peusijuek itu, bukan sembarang orang. Artinya, orang tersebut harus paham adat, dan paham agama. Jangan sampai hati atau niatnya melenceng nanti, kalau melenceng itulah tempat masuknya setan," ungkap Lukman.

"Kita di MAA juga tidak pernah berhenti melakukan sosialisasi, dan memberi pengarahan tentang peusijuek ini. Sebelumnya Majelis Adat Aceh Banda Aceh sudah memberikan seperangkat alat peusijuek kepada 90 gampong yang ada di Kota Banda Aceh," ujarnya.*