Gubernur Kepri ingatkan warga hindari kerumunan saat cuti bersama
26 Oktober 2020 19:08 WIB
Pengunjung berwisata mengenakan masker di Kepri Coral, Kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Kemenparekraf/am.
Batam (ANTARA) - Pejabat sementara Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar mengingatkan warga untuk menghindari kerumunan saat liburan cuti bersama pada akhir pekan ini.
"Makanya kerumunan itu dihindari," kata Bahtiar di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin.
Ia mengatakan sebenarnya berlibur itu baik untuk kesehatan, karenanya pemerintah tidak melarang. Namun, masyarakat tetap harus mengedepankan protokol kesehatan saat menghabiskan waktu liburnya.
Pemerintah juga tidak melarang masyarakat bersantai ke tempat wisata, namun tetap harus mengenakan masker dan menjaga jarak.
"Saat cuti bersama, orang biasa liburan. Main ke tempat wisata, jangan sampai ke tempat wisata tanpa protokol kesehatan," kata dia.
Baca juga: Kepri upayakan tes usap 4 jam untuk warga dari Singapura
Baca juga: Pjs Gubernur Bakhtiar upayakan Pemprov Kepri milik alat RT-PCR
Ia mengajak masyarakat untuk berlibur sehat dan aman dari paparan virus corona baru. "Tidak boleh ada penularan".
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan setiap waktu. Bukan hanya saat cuti bersama dan liburan saja.
"Mau cuti tidak cuti, apa pun tak boleh ada kerumunan tanpa protokol kesehatan," kata dia.
Sementara itu, hingga Minggu (25/10), Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batam mencatat angka kumulatif kasus positif infeksi SARS-CoV-2 mencapai 2.592 orang, sebanyak 1.934 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 66 orang meninggal dan 592 orang masih dalam perawatan.
#satgascovid19 #ingatpesanibupakaimasker #cucitangan #jagajarak
Baca juga: Kepri siapkan ruang isolasi untuk asimptomatik COVID-19
Baca juga: Kepri kekurangan ventilator untuk tangani pasien COVID-19
"Makanya kerumunan itu dihindari," kata Bahtiar di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin.
Ia mengatakan sebenarnya berlibur itu baik untuk kesehatan, karenanya pemerintah tidak melarang. Namun, masyarakat tetap harus mengedepankan protokol kesehatan saat menghabiskan waktu liburnya.
Pemerintah juga tidak melarang masyarakat bersantai ke tempat wisata, namun tetap harus mengenakan masker dan menjaga jarak.
"Saat cuti bersama, orang biasa liburan. Main ke tempat wisata, jangan sampai ke tempat wisata tanpa protokol kesehatan," kata dia.
Baca juga: Kepri upayakan tes usap 4 jam untuk warga dari Singapura
Baca juga: Pjs Gubernur Bakhtiar upayakan Pemprov Kepri milik alat RT-PCR
Ia mengajak masyarakat untuk berlibur sehat dan aman dari paparan virus corona baru. "Tidak boleh ada penularan".
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan setiap waktu. Bukan hanya saat cuti bersama dan liburan saja.
"Mau cuti tidak cuti, apa pun tak boleh ada kerumunan tanpa protokol kesehatan," kata dia.
Sementara itu, hingga Minggu (25/10), Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batam mencatat angka kumulatif kasus positif infeksi SARS-CoV-2 mencapai 2.592 orang, sebanyak 1.934 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 66 orang meninggal dan 592 orang masih dalam perawatan.
#satgascovid19 #ingatpesanibupakaimasker #cucitangan #jagajarak
Baca juga: Kepri siapkan ruang isolasi untuk asimptomatik COVID-19
Baca juga: Kepri kekurangan ventilator untuk tangani pasien COVID-19
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2020
Tags: